Ilustrasi |
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK saat dikonfirmasi Riaueditor, membenarkan peristiwa tersebut.
"Penggerebekan itu dilakukan oleh istri Bripka DH didampingi Kapolsek Tenayan Raya Kompol Meilky Barata di salah satu perumahan di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya sore tadi," kata Putut, dilansir Riaueditor.
Saat dilakukan penggerebekan, lanjutnya, kedua insan bukan suami istri itu dalam keadaan bugil di dalam kamar rumah tersebut. Setelah digerebek keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna pemeriksaan selanjutnya.
Menurut mantan Kapolres Siak ini, kasus perselingkuhan ini merupakan delik aduan dari istri Bripka DH. Sang istri melaporkan jika suaminya, selama ini telah melakukan perselingkuhan dengan wanita lain, seorang oknum Jaksa Kejari Pekanbaru yang juga telah memiliki suami. Saat ini anggota Propam masih melakukan pemeriksaan keduanya.
"Prosedurnya tentunya kita akan memeriksa perkara pidananya dulu. Kalau sudah tuntas, nantinya akan kita proses dan selanjutnya kita lanjutkan dengan sidang kode etiknya," tukas AKBP Putut.
Namun, karena ini masih delik aduan dari sang istri dan jika dalam perjalanannya keduanya melakukan perdamaian, tentu pidananya kita hentikan. Walau begitu kita tetap akan adakan tindakan disiplin kepada anggota yang melanggar.
"Apalagi perbuatan yang dilakukan oknum Bripka DH ini telah memalukan institusi Polri," tegas Putut.(dm/Riaueditor)
No comments:
Post a Comment