Monday, March 30, 2015

Menghina Ahok, 3 Pengacara FPA Laporkan Menteri Yohana ke Polda

Plat Merah | JAKARTA - Pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Susana Yembise, bahwa perkataan yang tidak baik dari Gubernur Ahok merupakan cerminan dari didikan keluarga Ahok, menjadi dasar Front Pembela Ahok (FPA) mengadukan Yohana ke Polda Metro Jaya Senin (29/3).

        "Front Pembela Ahok (FPA) telah mengadukan Menteri Yohana ke Polda Metro Jaya," tegas Ketua Bidang Hukum sekaligus pengacara FPA, Parulian Hutahaean di Jakarta, Senin (30/3), kepada wartawan di Balai Wartawan Polda, Jakarta.

            Sebagaimana dimuat portal berita nasional www.jpnn.com, Selasa, 24 Maret 2015, pukul  09:08:00, berjudul, Bu Menteri Kritik Gaya Kasar Ahok, Yohana telah menyebarluaskan berita bohong, mencemarkan nama baik, melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

            Dasar hukum yang diajukan FPA adalah KUHP Pasal 310 (ayat 1) yang berbunyi: “Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seorang, dengan menuduh sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam, karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.” Juga Pasal 311 tentang penghinaan. 

            "Yohana tidak pernah mengenal Keluarga Besar Ahok, sehingga pernyataan 'perkataan yang tidak baik dari Gubernur Ahok merupakan cerminan didikan keluarga Ahok,' sungguh menyesatkan dan tidak berdasar," ujarnya, didampingi dua pengacara FPA, James Christofel Sianturi dan Riki Mulyana Muchtar.

            Menurut FPA, penghinaan Menteri Yohana kepada Ahok, dengan sendirinya menjadi penghinaan terhadap semua pejuang anti-korupsi yang berbicara tegas dan lugas demi menyelamatkan uang rakyat. "Sebagaimana kesaksian para ahli di depan Panitia Hak Angket DPRD DKI, niat Ahok berbicara lugas adalah demi memperjuangkan nasib rakyat," tukasnya.

            Ahok didukung masyarakat Jakarta. Dari hasil survei, 50,3% masyarakat menilai gaya Ahok adalah bukti keberanian, hanya 17,5% yang menilai kasar. (Cyrus Network). 

Sebanyak 42% rakyat Jakarta lebih percaya Ahok, yang percaya kepada DPRD hanya 7,4%. Tingkat kepuasan terhadap Ahok 70%, dan 62% rakyat Jakarta setuju Ahok melanjutkan kepemimpinan (Populi Center). Dalam realitas dukungan rakyat yang setuju dengan gaya berbicara Ahok.
            Menurut ketiga pengacara FPA, dengan hasil survei tersebut, maka pernyataan Menteri Yohana sesungguhnya tidak benar, sehingga semata-mata hanya untuk menghina Keluarga Besar Ahok," jelas Parulian. 

            Konsekoensi pernyataan Menteri Yohana, perlu ditanyakan balik, apakah perbuatan tidak mempertanggungjawabkan penggunaan dana Bansos, merupakan hasil didikan keluarga Yohana. Soal Bansos adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga Yohana tidak bisa mengelak.

            Menteri Yohana juga hingga kini belum mempertanggungjawabkan, berapa sesungguhnya sumbangan yang diterima Panitia Natal Nasional 2014, di mana Yohana sebagai ketua panitia. Sejumlah pengusaha besar memberi sumbangan, tetapi tidak ada keterbukaan. 

            "Kami juga tahu, Menteri Yohana sering menggunakan Rumah Dinas Menteri menjadi arena pesta-pesta pribadi. Apakah ini hasil didikan keluarga? Menteri Yohana harus menjawab dana Natal dan pesta-pesta keluarga di rumah dinas," pungkas Parulian. (Lucky)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih