Plat Merah | JAKARTA - Pernyataan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Susana
Yembise, bahwa perkataan yang tidak baik dari Gubernur Ahok merupakan cerminan
dari didikan keluarga Ahok, menjadi dasar Front Pembela Ahok (FPA) mengadukan
Yohana ke Polda Metro Jaya Senin (29/3).
"Front Pembela Ahok (FPA) telah mengadukan Menteri Yohana ke Polda Metro
Jaya," tegas Ketua Bidang Hukum sekaligus pengacara FPA, Parulian Hutahaean
di Jakarta, Senin (30/3), kepada wartawan di Balai Wartawan Polda, Jakarta.
Sebagaimana dimuat portal berita nasional www.jpnn.com,
Selasa, 24 Maret 2015, pukul 09:08:00, berjudul, Bu Menteri Kritik Gaya Kasar Ahok, Yohana telah
menyebarluaskan berita bohong, mencemarkan nama baik, melakukan perbuatan tidak
menyenangkan.
Dasar hukum yang diajukan FPA adalah
KUHP Pasal 310 (ayat 1) yang berbunyi: “Barangsiapa
sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seorang, dengan menuduh sesuatu hal,
yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam, karena
pencemaran, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling
banyak tiga ratus rupiah.” Juga Pasal 311 tentang penghinaan.
"Yohana tidak pernah mengenal Keluarga Besar Ahok, sehingga pernyataan
'perkataan yang tidak baik dari Gubernur Ahok merupakan cerminan didikan
keluarga Ahok,' sungguh menyesatkan dan tidak berdasar," ujarnya,
didampingi dua pengacara FPA, James Christofel Sianturi dan Riki Mulyana Muchtar.
Menurut FPA, penghinaan Menteri Yohana kepada Ahok, dengan sendirinya menjadi
penghinaan terhadap semua pejuang anti-korupsi yang berbicara tegas dan lugas
demi menyelamatkan uang rakyat. "Sebagaimana kesaksian para ahli di depan
Panitia Hak Angket DPRD DKI, niat Ahok berbicara lugas adalah demi
memperjuangkan nasib rakyat," tukasnya.
Ahok didukung masyarakat Jakarta. Dari hasil survei, 50,3% masyarakat menilai
gaya Ahok adalah bukti keberanian, hanya 17,5% yang menilai kasar. (Cyrus
Network).
Sebanyak
42% rakyat Jakarta lebih percaya Ahok, yang percaya kepada DPRD hanya 7,4%.
Tingkat kepuasan terhadap Ahok 70%, dan 62% rakyat Jakarta setuju Ahok
melanjutkan kepemimpinan (Populi Center). Dalam realitas dukungan rakyat yang
setuju dengan gaya berbicara Ahok.
Menurut ketiga pengacara FPA, dengan hasil survei tersebut, maka pernyataan
Menteri Yohana sesungguhnya tidak benar, sehingga semata-mata hanya untuk
menghina Keluarga Besar Ahok," jelas Parulian.
Konsekoensi pernyataan Menteri Yohana, perlu ditanyakan balik, apakah perbuatan
tidak mempertanggungjawabkan penggunaan dana Bansos, merupakan hasil didikan
keluarga Yohana. Soal Bansos adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
sehingga Yohana tidak bisa mengelak.
Menteri Yohana juga hingga kini belum mempertanggungjawabkan, berapa
sesungguhnya sumbangan yang diterima Panitia Natal Nasional 2014, di mana
Yohana sebagai ketua panitia. Sejumlah pengusaha besar memberi sumbangan,
tetapi tidak ada keterbukaan.
"Kami juga tahu, Menteri Yohana sering menggunakan Rumah Dinas Menteri
menjadi arena pesta-pesta pribadi. Apakah ini hasil didikan keluarga? Menteri
Yohana harus menjawab dana Natal dan pesta-pesta keluarga di rumah dinas,"
pungkas Parulian. (Lucky)
No comments:
Post a Comment