Foto : Aldo/platmerah.co.id Kajari Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano |
Ditahannya dua tersangkanya yakni, YZ (setingkat kabid) dan Zn (setingkat kasi) menyusul telah turunnya hasil audit BPKP.
"Ya betul, Y dan Zn siang ini (Rabu)) sekitar pukul 10.45 wib, sudah ditahan di lapas Muara Enim,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano yang dikonfirmasi vi ponselnya, Rabu (18/3) sekitar pukul 16.44 wib.
Adhyaksa juga mengakui, kalau hasil audit BPKP telah diterimanya.
"Sudah kita terima hasil audit BPKP nya, dan memang ada kerugian uang negara,"tegas Adhiyaksa.
Mengenai berapa besar nilai kerugiannya, Adhiyaksa belum menguraikannya. Masih dikatakan Adhyaksa, dalam waktu dekat ini pemberkasannya akan rampung.
"Saat ini berkasnya sudah hampir 85 persen. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan P21,"jelas Adhyaksa.
Mengenai tersangka baru, "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,"jawab Adhyaksa. (@ldo-PM)
No comments:
Post a Comment