"Terindikasi Nabrak RAB dan Gambar"
Plat Merah | Sarolangun, Jambi - Pembanguna peningkatan pengaspalan Jalan Poros 2 kilometer yang
didanai oleh uang Rakyat ( APBD II Sarolangun ) tahun 2013 sebesar Rp 2 Milyar di
Desa Pematang Kulim Kecamatan Pelawan Sarolangun, menuai pertanyaan dari warga
yang melintasi jalan tersebut. Pasalnya, warga yang melewati jalan tersebut merasa tidak nyaman
dan tidak merasakan mnfaatnya secara baik.
"Baru tujuh bulan habis masa
pemilharaan,aspal yang dicurahkan kebadan jalan tersebut sudah banyak yang
hancur dan itu menimbulkan lobang yang sangat membahayakan," ujar salah satu pengguna jalan.
Ini
dibenarkan oleh mantan Kades Mekar Sari saat dikonfirmasikan via Hp ( 26/3
) awak media Plat Merah belum lama ini. Menurut mantan kades tersebut, DPA tentang pembangunan jalan itu peruntukannya di desa Mekarsari ( Desa
saya ).
"Ini anggaran dan lokasi sudah disetujui DPR dan sudah ada SK penempatan
lokasi dari Bupati, kok dibangun di desa lain? salah lokasi khan?" tuturnya kepada
Plat Merah, Kamis (26/3/2015).
Lanjutnya, pada saat PPTK dari
Kantor pekerjaan Umum hendak menanda tangani dokumen kepada Kepala Desa Mekar
Sari dokumen yang menyangkut selesainya dibangun jalan tersebut, saat itu
dijabat Kades baru Syaifuddin.
"Saya sudah jelaskan, jangan diteken dokumen yang menyangkut jalan
poros tersebut," tegasnya.
Hasil
pantauan Plat Merah dilapangan, terlihat hancunya
sebahagian besar pengaspalan badan jalan tersebut. Hal yang tidak wajar dan diduga
pekerjaannya tidak begitu berpedoman kepada RAB dan Gambar, ini telihat dari
aspal yang hancur. Selain itu ketebalannya tidak maksimal, kadar air saat pengecoran aspal
diduga masih tinggi serta kepanasan aspal saat pengecoran dibawah ambang batas
yang ditentukan. Secara kasat mata, panjang jalan yang dibangun 2 km dengan dana sebesar Rp 2 miliar diduga ada pengelembungan biaya dan pekerjaannya diduga nabrak RAB dan Gambar.
Harapan
dari salah seorang warga Singkut yang tidak mau disebutkan jati
dirinya, dengan diberitakan di media ini mengaharapkan kepada alat penegak hukum segera turun ke lokasi dan
segera pula memperosesnya secara Hukum.( Rifaiduri )
No comments:
Post a Comment