JAKARTA - Nama baik korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri), semakin tercoreng akibat ulah personelnya sendiri. Belum tuntas kasus polisi ngomel di transjakarta, yang sempat
menghebohkan dunia maya, kini percekcokan antara polisi dan warga sipil
kembali terjadi.
Kali ini, hal tersebut melibatkan seorang pengemudi mobil dan polisi lalu lintas di wilayah Grogol, Jakarta Barat.
Termutakhir, warga DKI Jakarta bernama Huandra Limanau mengeluhkan perilaku tak senonoh seorang polisi lalu lintas (polantas) berinisial Brigadir Har kepada dirinya.
Huandra menuturkan, Brigadir Har menilangnya tanpa alasan jelas. Bahkan, Huandra yang merupakan etnis Tionghoa mengakui si polantas mencaci maki dirinya dengan kalimat rasialis.
Pengakuan tersebut ia sebarkan melalui akun pribadinya di laman media sosial Facebook, Rabu (25/5/2015).
Ia juga mengunggah sejumlah foto Brigadir Har dan surat tilang yang diberikan secara kasar kepada dirinya.
"Inilah polisi rasis, maki saya cina! Surat tilang tidak dijelaskan SIM ditahan, form biru dikosongkan. Nama petugas juga tidak diisi, SIM harus diambil dimana tidak ada info," tulis Huandra di akun Facebooknya.
Huandra mengatakan, sempat menolak menandatangani surat tilang tersebut. Namun, ia justru dicaci maki dan dipukul si polisi.
"Saya dipaksa tanda tangan, saya tolak form coklat saja dilempar ke saya. Saya uber nama petugas dan form biru, dipukul dan dimaki cina oleh polisi ini, Harxxxxx," terangnya.
"Itulah indahnya Indonesia. Mau taat peraturan malah dipersulit, dipukul dan dicaci," tambahnya..*
Penjelasan Polda Metro Jaya
Menanggapi ramainya isu tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat serta Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini.
"Sejauh ini, informasi dari anggota yang menilang, pengendara itu tidak dalam kondisi sehat. Makanya masih kami selidiki," ujar Martinus, Jumat (27/3/2015).
Menurut Martinus, media sosial dapat digunakan untuk menyampaikan kritik bagi kepolisian. Namun, kritik tersebut perlu dibahas dari dua sisi.
"Artinya, jangan langsung memercayai informasi dari media sosial atau dari anggota kami saja. Karena itu, kami mau mengetahui identitas serta kondisi yang sebenarnya dari pengendara itu," kata Martinus. **
Kali ini, hal tersebut melibatkan seorang pengemudi mobil dan polisi lalu lintas di wilayah Grogol, Jakarta Barat.
Termutakhir, warga DKI Jakarta bernama Huandra Limanau mengeluhkan perilaku tak senonoh seorang polisi lalu lintas (polantas) berinisial Brigadir Har kepada dirinya.
Huandra menuturkan, Brigadir Har menilangnya tanpa alasan jelas. Bahkan, Huandra yang merupakan etnis Tionghoa mengakui si polantas mencaci maki dirinya dengan kalimat rasialis.
Pengakuan tersebut ia sebarkan melalui akun pribadinya di laman media sosial Facebook, Rabu (25/5/2015).
Ia juga mengunggah sejumlah foto Brigadir Har dan surat tilang yang diberikan secara kasar kepada dirinya.
"Inilah polisi rasis, maki saya cina! Surat tilang tidak dijelaskan SIM ditahan, form biru dikosongkan. Nama petugas juga tidak diisi, SIM harus diambil dimana tidak ada info," tulis Huandra di akun Facebooknya.
Huandra mengatakan, sempat menolak menandatangani surat tilang tersebut. Namun, ia justru dicaci maki dan dipukul si polisi.
"Saya dipaksa tanda tangan, saya tolak form coklat saja dilempar ke saya. Saya uber nama petugas dan form biru, dipukul dan dimaki cina oleh polisi ini, Harxxxxx," terangnya.
"Itulah indahnya Indonesia. Mau taat peraturan malah dipersulit, dipukul dan dicaci," tambahnya..*
Penjelasan Polda Metro Jaya
Menanggapi ramainya isu tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat serta Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini.
"Sejauh ini, informasi dari anggota yang menilang, pengendara itu tidak dalam kondisi sehat. Makanya masih kami selidiki," ujar Martinus, Jumat (27/3/2015).
Menurut Martinus, media sosial dapat digunakan untuk menyampaikan kritik bagi kepolisian. Namun, kritik tersebut perlu dibahas dari dua sisi.
"Artinya, jangan langsung memercayai informasi dari media sosial atau dari anggota kami saja. Karena itu, kami mau mengetahui identitas serta kondisi yang sebenarnya dari pengendara itu," kata Martinus. **
No comments:
Post a Comment