Showing posts with label Jawa Barat. Show all posts
Showing posts with label Jawa Barat. Show all posts

Wednesday, May 27, 2015

Dua Sekolah di Nagreg Diduga Salahgunakan Bantuan DAK

Foto: ilustrasi
Plat Merah | Kab. Bandung -  Dua sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kab. Bandung, yakni SMP YP 17 Nagreg dan SMP Tri Bhakti Nagreg diduga kuat menyalahgunakan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015. Hal ini terungkap berdasarkan penelusuran tim investigasi media Plat Merah di lapangan, dimana kedua sekolah tersebut diduga hanya menggunakan anggaran bantuan rehab senilai ratusan juta rupiah namun hanya sebagian kecil saja dana yang dimanfaatkan, sedangkan sisanya atau sebagian besar terindikasi dikorupsi secara berjamaah.

Berdasarkan investigasi diketahui, SMP YP 17 Nagreg menerima dana DAK untuk bangunan ruang kelas baru sebanyak 3 lokal senilai Rp 449 juta tetapi pembangunannya terkesan asal-asalan. Sementara itu, ketua Yayasan YP H. Syarif hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi awak media.

Terpisah, SMP Tri Bhakti di tahun yang sama juga menerima bantuan DAK senilai Rp 650 juta untuk pembangunan 3 lokal ruang kelas baru dan rehab ringan sebanyak 2 lokal. Menurut nara sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, kepada awak media menerangkan bahwa dana senilai Rp 650 juta dicairkan dua kali, yaitu pada tahap awal sebesar Rp 500 juta, "Seminggu kemudian cair lagi Rp150 juta. Dana tersebut banyak yang diselewengkan," ujar nara sumber kepada awak media.

Terkait hal tersebut, H. Encep Nurjaman selaku Ketua Yayasan Tri Bhakti hingga saat ini belum bisa ditemui oleh tim Plat Merah, begitupun saat dihubungi melalui nomor phonselnya ternyata tidak diaktifkan.

Menindaklanjuti dugaan tindak korupsi terhadap kedua lembaga pendidikan tersebut, tim Plat Merah mencoba mengkonfirmasi Kepala UPTD Unit III Solokanjeruk Sri Lasmi namun ia mengaku tidak dilibatkan dalam penggunaan DAK di kedua sekolah tersebut. Begitupun dengan kepala Gugus SMP Kec. Nagreg mengaku tidak mengetahui perihal penggunaan bantuan dana tersebut.

Salah satu nara sumber yang ditemui tim Plat Merah mengatakan bahwa dugaan penyimpangan DAK di kedua sekolah tersebut semakin kuat. "Bahkan,  salah seorang wartawan mingguan menerima sejumlah uang hingga hampir Rp 10 juta saat mempermasalahkan dugaan korupsi di kedua sekolah tersebut."

Ironisnya, yang memberikan uang tersebut, kata nara sumber, adalah Kepala Seksi Pengawasan Pembangunan di Dinas Pendidikan Kab. Bandung.

Sementara itu, Dadang, Kepala seksi pengawasan pembangunan saat dikonfirmasi melalui nomor selulernya mengaku tidak berwenang untuk memberikan tanggapan terkait dugaan penyelewengan bantuan DAK tersebut. Ia justru mengarahkan wartawan agar menemui langsung Kabid SMP di Dinas Pendidikan di Soreang.
"Saya tidak berwenang menjawabnya, silahkan langsung ke Kabid SMP di Soreang," katanya.

Hingga berita ini diturunkan tim Plat Merah dengan mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa rekaman pembicaraan dari beberapa nara sumber yang mengatakan bahwa SPJ dari pembangunan sekolah tersebut belum dilaporkan. Dengan bukti-bukti tersebut, tim akan melaporkan dugaan tindak korupsi kepada pihak yang berwenang untuk mengaudit anggaran serta penegak hukum untuk mengusutnya. (TIM)

Tuesday, April 21, 2015

Hakim: KPK Bukan Saja Tidak Punya Malu, Tetapi Juga Tidak Punya Nyali



Kasus Pidana Tegalbuleud Dan KPK Gadungan Tenjojaya Masih Menggantung 

Platmerah | Sukabumi, Jabar -  Dugaan tindak pidana korupsi pada kasus pertambangan pasir besi Tegalbuleud dan eks HGU Perkebunan PT.Tenjojaya-Cibadak sudah bergelinding di ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, namun sikap KPK yang tidak pro aktif dan terkesan lamban, menuai kecaman keras dari para aktivis Sukabumi,“Janji KPK melalui surat jawabannya masih kami tunggu sampai saat ini, rakyat Sukabumi menunggu perubahan yang lebih baik agar mata rantai korupsi ini bisa diputus dan tidak terulang pada periode kepemimpinan kepala daerah yang akan dating,” tegas Hakim Adonara.

Hakim Cs diketahui sebagai penerima kuasa masyarakat secara insidentil untuk menyelesaikan persoalan pasir besi Tegalbuleud dan lahan eks perkebunan eks PT.Tenjojaya-Cibadak.

Tindak pidana korupsi baik pada pertambangan pasir besi Tegalbueud maupun perkebunan Tenjojaya, menurut Hakim, melibatkan semua pihak termasuk kepala daerah Kabupaten Sukabumi. Lingkaran korupsi ini, kata Hakim, dilakukan secara korporasi yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

“Itu jelas, untuk pertambangan pasir besi Tegalbuleud kami sudah lakukan upaya perdata dan hasilnya kami menang di pengadilan, tetapi unsur korupsi nya secara pidana belum disikapi sehingga hak-hak rakyat Tegalbuleud masih terabaikan sampai saat ini, adapun persoalan perkebunan PT.Tenjojaya kami belum melakukan langkah apapun hanya saja sebelum kami menerima kuasa, warga setempat sudah melaporkannya perbuatan pidana korupsinya ke KPK yang ditandai dengan adanya oknum KPK gadungan beberapa waktu lalu,” tegas Hakim.

Menarik, dua kasus hukum yang spektakuler itu sempat menyita perhatian publik dalam tiga tahun belakangan ini, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengambil sikap. Hal ini menurut Hakim, KPK tidak memiliki cukup keberanian,

“Ya, pengusaha dan pemerintah daerah banyak uang, bahkan ada rumor mereka memiliki kolega di intitusi KPK, artinya KPK sendiri tidak punya rasa malu dan juga tidak memiliki keberanian yang cukup, tapi demi hak-hak rakyat tentunya kami tidak akan tinggal diam,” tegas Hakim.

Sementara itu menurut Dian Herdinata, pihaknya telah menerima surat jawaban KPK, “baik Tegalbuleud maupun Tenjojaya, surat jawaban KPK telah kami terima tapi saat ini belum ada tindaklanjut,” kata Dian.

Hal senada diungkapkan Jamaludin Azis tokoh masyarakat dari Tenjojaya, “apa susahnya duduk bersama dengan masyarakat, pihak-pihak tertentu mau menyelesaikan dengan media ataupun LSM, toh masalahnya ada pada masyarakat dan kami sebagai penerima kuasa masyarakat tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak warga pada kasus perkebunan PT.Tenjojaya, hal ini yang membuat PT.Bogorindo Cemerlang masih menunggu sikap pengusaha lokal dan pemerintah daerah,” tegas Jamal.

Baik kasus pertambangan pasir besi Tegalbuleud dan eks HGU perkebunan PT.Tenjojaya, menurut Hakim, pihaknya memiliki data dan bukti akurat tindak pidana korupsi untuk menjerat para pelaku.

“Selain data penyimpangan, kwitansi dan bukti-bukti lain terkait penerimaan dana semua pihak kami miliki, ini menjadi bom waktu, kami sudah mencoba untuk menawarkan solusi terbaik untuk semua pihak namun hal ini diabaikan oleh Pemda dan pengusahanya, yah sudah kami tetap akan berjalan seperti air mengalir, tim saya akan terus mendesak pihak KPK,” tegas Hakim./ Tim

Warga Resah, Pemda Sukabumi Tutup Mata?



Bangunan Penampungan Tinja PT.Dosan Jaya Tidak Berijin
 
Platmerah | Sukabumi, Jabar - Bangunan baru penampungan limbah kotoran karyawan milik PT.Dosan Jaya yang terletak di Kampung Bojonglarang Rt.01/08, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda menuai konflik warga. Penampungan tinja berukuran 10 m x 6 m milik perusahaan garment itu beradius kurang lebih 1 Km dari pemukiman warga Bojonglarang, namun dampaknya sangat dirasakan warga setempat. 

Perusahan PT.Dosan Jaya yang beralamat di Kampung Cipanggulaan Rt.06/01, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda itu menyela untuk tidak memiliki ijin, pihaknya tidak mau mengikuti aturan apapun, “perusahaan milik kami, jadi apapun yang kami lakukan sesuka kami dong?” kata Manager HRD PT.Dosan Jaya, Daniel pada Selasa (21/4) di hadapan para muspika dari Kecamatan maupun dari pihak Kepolisian setempat.

Warga Desa Bojonglarang lalu akhirnya bertekad untuk menempuh gugatan hukum kepada PT.Dosan Jaya dalam waktu dekat ini, sedangkan Pemda sendiri masih tutup mata.

Dalam berita acara keberatan warga Desa Bojonglarang, warga menyatakan keberadaan bak penampungan tinja ribuan karyawan itu tidak hanya mencemari polusi udara namun terutama mencemari sumber air bersih yang selama ini dimanfaatkan oleh mayoritas penduduk setempat, begitu juga jentik nyamuk yang rentan dengan penyakit, “makanya kami keberatan, dampaknya banyak diantaranya mencemari sumber air bersih dan penyakit, kalau PT.Dosan tetap bersih keras, kami atas nama warga akan menempuh gugatan hukum” tegas seorang warga WS (40) kepada wartawan. 

Sementara menurut Kepala Bidang Lingkungan, Dede, dari Balai Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukabumi menerangkan bangunan baru penampungan tinja PT.Dosan Jaya jelas tidak memiliki ijin, “mereka hanya memiliki dokumen UKL-UPLnya untuk ijin lama pada bangunan perusahaannya seluas 9000 m2 dalam surat ijin bernomor 503.2/ 3608-DPTPM/ 2008, sementara bangunan baru yang dimaksud belum ada ijin, seharusnya ada ijin dengan menempuh prosedural yang ada” tegas Dede. 

Pihak Manager HRD PT.Dosan Jaya, Daniel tetap bersih keras, “kami memiliki ijin lama, bangunannya saja yang baru,” sanggahnya kepada wartawan.

Ijin lingkungan sebagai prosedur untuk memperoleh Ijin Pembuangan Limbah Cair dari BLH sesuai dengan Peraturan Daerah No.16 Tahun 2003 tentang Pengendalian Pembuangan Limbah Cair diabaikan oleh PT.Dosan Jaya, hal ini mendapat kecaman keras dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sukabumi, “ini pelanggaran, kami akan proses kalau sesuai prosedur dan salahsau mekanismenya dengan ijin lingkungan warga setempat, yang jelas bangunan baru itu belum diuruskan ijinnya oleh pihak perusahaan” tegas staf seksi IMB BPPT pada Jumat (10/4) kemarin kepada wartawan di ruang kerjanya. 

Baik Muspika tingkat kecamatan maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi hingga kini belum mengambil sikap, pihak Pemerintah Desa Kompa pun hanya bisa memfasilitasi pertemuan antara warga dengan PT.Dosan Jaya tanpa ada solusi hingga berita ini diturunkan, “untuk itu kami akan menempuh jalur hokum,” kata Haidil seorang wartawan koran mingguan METRONews yang menerima kuasa insidentil masyarakat Desa Bojonglarang./Kim

Wednesday, April 15, 2015

Bupati Bandung Resmikan Jembatan Citarum-Madalahaji

Plat Merah | Kab. Bandung, Jabar - Masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu melakukan terobosan dan kinerja yang nyata. Begitulah dialami warga desa Mandalahaji setelah Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, Sip, Msi  meresmikan akses jembatan Citarum-Madalahaji (8/4/2015) kemarin, yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bandung.

Peresmian jembatan tersebut dihadiri ketua DPRD Kab. Bandung beserta jajarannya, serta muspida kabupaten Bandung termasuk tokoh masyarakat.

Bupati memaparkan dikata sambutannya, “terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat atas tercapainya peningkatan ekonomi masyarakat kabupaten Bandung. Di tahun 2013 angka kemiskinan adalah 12%”.

Dikatakannya juga, pemerintah kabupaten Bandung bekerja keras untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut melalui pembangunan insfraktuktur jalan supaya memperlancar akses aktifitas ekonomi  masyarakat desa, maka dari hal itu bisa diturunkan angka kemiskinan dari 12% menjadi 8%.

“walaupun turun 4 digit, masih ada kelemahan, maka dari itu pemerintah kabupaten Bandung  akan  bekerja keras untuk mengurangi kemiskinan di tahun 2015,” ungkapnya.

Bupati menekankan, dalam program mendatng mencanangkan 4 pilar yaitu meningkatkan pendidikan masyarakat khususnya untuk anak yang kurang mampu, meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat dan, meningkatkan produktifitas berdaya saing yang berbasis koperasi.


Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Bandung Agus Nuria Mengatakan, bahwa pentingnya akses jalan termasuk jembatan jembatan Chitarum Mandalahaji yang telah diresmikan oleh Bupati Bandung, bagi masyarakat sangat vital dalam melakukan aktivitas masyarakat untuk meningkatkan perekonomian msyarakat sekitar. (EBP/pur/PM)

Saturday, April 4, 2015

Banjir Membuat Arah Rancaekek Ke Bandung Macet Total

Platmerah.co.id  |  Bandung, - ‎Banjir yang melanda sejumlah titik di Rancaekek, Kabupaten Bandung menyebabkan kemacetan panjang. Kendaraan dari arah Garut menuju Bandung dan sebaliknya tak bergerak alias parkir.

Di kawasan Rancaekek, Sabtu (4/4/2015) kendaraan macet lebih dari 2 Km. Kendaraan bergerak perlahan.

Banjir yang menggenangi jalan membuat kendaraan tak bisa melintas. Sudah lebih dari satu jam kendaraan hanya bergerak beberapa ratus meter.

Hujan deras masih mengguyur di lokasi. Belum diketahui sampai kapan kemacetan ini bisa diredakan.

Sumber:Detik.com

Saturday, March 28, 2015

Dua Anggota Polres Purwakarta Positif Pakai Narkoba

Purwakarta, Jabar - Dua dari sekitar 900 anggota Polres Purwakarta positif menggunakan narkoba. Hal itu terungkap setelah mereka mengikuti tes urin yang dilakukan secara mendadak.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Indra Gunawan mengatakan, tes urin yang digelar selama tiga hari. Sejak Rabu (25/3/2015) tes urin sengaja dilakukan jajarannya guna antisipasi penggunaan narkoba oleh anggota kepolisian.

Kami menggelar cek urine mendadak kepada anggota ini secara bertahap selama tiga hari. Tes ini,] untuk mengetahui apakah ada anggota polisi ataupun PNS yang menggunakan narkoba, ujar Indra kepada INILAHCOM melalui sambungan seluler, Minggu (29/3/2015).

Indra tak menampik, aparat penegak hukum pun tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemakai narkoba. Makanya, guna mengantisipasi sedini mungkin pihaknya sengaja menggelar tes tersebut.

Hasil dari tes urin ini, sebut dia, ada dua anggotanya positif memakai narkoba. Saat ini, keduanya sedang diproses secara internal.

"Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat narkoba. Termasuk kepada anggota sendiri," tegas dia.

Menurutnya, anggota yang terbukti menggunakan narkoba akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku di internal. Selain harus menjalani kurungan penjara, mereka juga akan dipecat secara tidak hormat dari institusi.

Terkait kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya, Indra menambahkan, cenderung turun dari tahun sebelumnya. Meski demikian, jajarannya terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.**

12 Orang di Sukabumi Tertimbun Tanah Longsor

Sukabumi, Jawa Barat - Sebanyak 12 orang tertimbun tanah longsor di Kecamatan Cireungas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (28/3) sekitar pukul 23.00 WIB, dua orang di antaranya berhasil menyelamatkan diri, sepuluh orang lagi masih tertimbun.

"Ada beberapa rumah yang tertimbun longsor dengan jumlah penghuni 12 orang, dua orang ditemukan selamat namun 10 orang lainnya masih dalam pencarian," kata Camat Cireunghas, Bandan, di Sukabumi, Minggu (29/3).

Ia mengatakan longsor yang terjadi di Kecamatan Cireunghas tersebut disebabkan oleh hujan deras yang terjadi dari Sabtu, (28/3). Diduga, tanah di permukiman warga sudah labil sehingga tidak bisa menahan aliran air yang akhirnya terjadi longsor. Pencarian masih terus dilakukan terhadap 10 korban bencana tanah longsor ini.

Selain itu, pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, untuk segera menanggulangi kasus bencana tanah longsor yang menelan korban jiwa ini. Hingga saat ini belum diketahui berapa kerugian karena petugas masih fokus dalam melakukan pencarian.

"Relawan, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana BPBD, TNI/Polri sudah di lokasi untuk mencari dan evakuasi jasad korban tertimbun longsor," tambahnya.

Sementara, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo mengatakan saat ini masih melakukan pendataan terhadap jumlah korban dan kerugian. Pencarian jasad korban masih dengan menggunakan alat seadanya dan saat ini alat berat sudah di perjalanan untuk mempermudah proses pencarian. (*)

Friday, March 27, 2015

Kepergok Mesum di Tolilet Kampus UNTIRTA, Pasangan Ini Dikembalikan Ke Keluarganya

SERANG, Banten - YI (21) dan AE (26), pasangan yang yang berbuat mesum di toilet Gedung C Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Kota Serang, Banten, dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.

Sebelumnya, YI dan AE diperiksa oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang.

"Karena tidak ada tindak pidana, kami kembalikan kepada keluarga, keduanya sama-sama sudah dewasa dan saling suka, walaupun ada yang dijanjikan oleh pria," kata Kasat Reskrim Polres AKP Arrizal Samelino kepada wartawan, Jumat (27/3/2015).

Walaupun begitu, lanjut Rizal, sebelum dikembalikan ke pihak keluarga, YI dan AE diminta membut surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa, apalagi di lingkungan lembaga pendidikan.

Agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya juga mengimbau kepada pihak keamanan sekolah maupun kampus agar selalu mengontrol tempat-tempat yang bisa dijadikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan asusila.

"Kita mengimbau agar selalu memeriksa atau menempatkan petugas keamanan di tempat-tempat yang sepi seperti kelas, masjid, araupun ruang perpustakaan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, YI bersama AE tertangkap sedang melakukan perbuatan mesum di toilet Gedung C Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Kota Serang oleh petugas kebersihan, Rabu (25/3/2015). (SN)

Bupati Sumedang Ditahan di Lapas Sukamiskin

Sumedang - Kabupaten Sumedang lagi-lagi mengalami masa kekosongan kepala daerah. Sebelumnya, Bupati terpilih yaitu Endang Sukandar meninggal dunia pada 2 November 2013 lalu. Padahal ia baru saja dilantik sebagai bupati periode 2013-2018 pada bulan Juli 2013.

Posisi Bupati Sumedang pun digantikan oleh wakilnya yaitu Ade Irawan. Namun belum sampai 2 tahun menjabat, Ade kini tersandung kasus dugaan korupsi.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan Bupati Sumedang Ade Irawan, Jumat (27/3/2015). Ade ditahan dalam status tersangka kasus dugaan perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011. Saat kejadian tersebut Ade masih menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi.

"Sesuai dengan ketentuan dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang menjalani masa tahanan akan diwakilkan tugas dan kewenangannya oleh wakilnya," ujar Kepala Biro Protokoler dan Umum Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah saat dihubungi via ponselnya.

Wakil Ade, yaitu Eka Setiawan baru saja dilantik pada 26 Februari lalu. Dengan kondisi saat ini otomatis Eka akan menggantikan Ade sebagai tampuk pimpinan di Sumedang sambil menunggu keputusan pengadilan.

"Kepala daerah akan diberhentikan sementara tanpa melalui keputusan DPRD jika statusnya sudah menjadi terdakwa, yaitu jika perkaranya sudah memiliki nomor register," tutur Rudy. *


Sementara itu, bupati Sumedang Ade Irawan menyatakan kesiapannya ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Menurut Ade, penahanan terhadap dirinya sudah diprediksi sebelumnya.

"Penahanan ini sudah saya prediksi, sama seperti ketika saya ditetapkan sebagai tersangka. Saya siap ditahan, tidak masalah," kata Ade, kepada Tribun, ketika digiring dari kantor Kejati Jabar ke mobil tahanan yang membawanya ke Lapas Sukamiskin, Jumat (27/3/2015).

Ade pun sempat menyampaikan rasa hormat dan terimakasihnya kepada aparat Kejaksaan Tinggi Jabar. Sebelum naik ke mobil tahanan, mantan Ketua DPRD Kota Cimahi ini sempat menyalami sejumlah wartawan.

"Terimakasih teman-teman, saya pergi dulu. Salam buat keluarga di rumah," kata Ade, kepada wartawan yang mengerubunginya. **

KUA Ciasen Nikahkan Wanita Bersuami

Plat Merah | SUBANG - "Sakitnya tuh disini". Begitulah yang dirasakan, jika kisah cinta yang sekian lama dibina lantas dikhianati oleh orang yang dicintai. 

Seperti yang terjadi di Subang, seorang istri yang masih memiliki suami secara syah tapi menikah lagi dengan pria lain pilihannya. Hal ini dilakukan SA (39), warga kampung warung Nangka desa Ciasem baru kecamatan Ciasem kabupaten Subang Jawa Barat. 

 Akibat perbuatan tersebut SA dituntut oleh suaminya AK (42), pasalnya ia mengaku janda padahal statusnya masih punya suami. 

 SA menikah lagi dengan seorang laki-laki berinisial SPA (45) yang menyuntingnya tanpa melalui proses pengadilan.

Menurut AK, selaku korban ia membenarkan perbuatan istrinya yang telah memaksakan diri menikah di KUA Ciasem dengan prosedur yang syah. Namun SA (istri korban, red) diduga telah memalsukan data apliksai pernikahannya dengan cara mengaku janda mati atas suaminya yang masih hidup.
Terpisah, Tata selaku kepala KUA Ciasem membenarkan atas kejadian tersebut, namun pihaknya petugas pelaksana pernikahan setiap menerima persyaratan nikah itu berdasarkan ajuan dari data pencatat nikah yang ditanda-tangani penganjuan dari Desa setempat.

"Maka persyaratan itu kami terima berdasarkan pencatatan nikah dari Desa itu.tapi jika pihak suami merasa dirugikan silahkan menuntut kepengadilan agama untuk mengajukan pembatalan pernikahan itu,'' ungkap Tata kepada awak media, beberapa watu lalu.

Saat ditanya tentang pelanggaran yang diduga melibatkan pencatat nikah, dengan persyaratan yang melanggar aturan bahwa petugas melaksanakan nikah tanpa ditinjau kembali atas kedua mempelai, apakah janda mati atau tidaknya? Mengingat "si suami" masih hidup yang telah dirugikan oleh oknum, kepala KUA Ciasem tidak bisa menjawab.

Sementara itu, kepala Desa Ciasem Baru melalui Agus Kaur Kesra, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak tau kalau AS itu janda atau bukan.

"saya memang ikut mengurus aplikasi itu, silahkan bapak ke pihak P3N yang lebih tau. saya hanya mencatat arsip dari pengajuan pernikahan itu,'' tandasnya. (Iwan/Marline)

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih