Foto : Aldo/platmerah.co.id Camat Lawang Kidul Drs Asarli Manudin MSi |
"Cetak KTP elektronik sekarang bisa dilakukan di Kabupaten Muara Enim, untuk warga yang belum dapat KTP elektronik selama dua tahun ini bisa datang ke Kantor Camat untuk dibuatkan pengantar untuk cetak ulang," terang Asarli.
Menurut Asarli, sekarang ini warganya yang menunggu KTP elektronik sudah sangat banyak. Mereka itu adalah warga yang sudah melaksanakn perekaman E-KTP namun KTP elektroniknya masih belum jadi. Dalam hal ini, pihaknya juga tidak dapat mendesak siapapun dikarenakan proses pencetakan E-KTP tersebut dilakukan di Jakarta.
"Selama ini kita hanya bisa menunggu E-KTP dikirim dari jakarta lalu kita bagikan melalui Kelurahan maupun Desa untuk dibagikan kepada warga," ujarnya.
Namun dengan adanya alat pencetak KTP elektronik di Kabupaten Muara Enim ini kedepan akan mempermudah layanan masyarakat dalam pembuatan KTP. Selanjutnya, pihak kecamatan juga akan membantu masyarakat yang selama ini masih menunggu E-KTP jadi untuk membuat E-KTP baru.
"Kita akan buatkan surat pengantar cetak ulang. Dan ini hanya bagi warga yang sudah dua tahun belum dapat E-KTP,"paparnya.(@ldo-PM)
No comments:
Post a Comment