BENGKULU - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga anak-anaknya, namun lain lagi, hal tersebut tidak berlaku bagi Us (50), warga Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Ia tega menggauli anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga. Aksi biadab itu diduga sudah dilancarkan pelaku sejak Bunga masih duduk di bangku Sekolah Dasar atau delapan tahun silam.
Perbuatan tidak senonoh itu telah diketahui oleh sang istri, berinisial SW sekira dua tahun silam. Hanya saja, SW baru melaporkan kejadian tersebut, Senin 16 Maret 2015, ke Polsek Polsek Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
''Ibu korban nekat melaporkan kejadian ini ke kita,'' kata Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Agustam, Selasa (17/3/2015).
Menurut Agustam, SW memergoki perbuatan biadab US terhadap korban sebanyak tiga kali. Hanya saja, SW tidak bisa berbuat banyak lantaran diancam akan dibunuh oleh US, jika sampai membocorkan perbuatannya. ''Dari keterangan yang kita peroleh, pelaku menjalankan aksinya saat istrinya sedang berada di luar rumah,'' jelas Agustam.
Agustam menambahkan, US mengakui perbuatannya dilakukan pertama kalinya pada 2007 dan terakhir aksi bejat itu dilakukannya Februari 2015. ''Dalam melancarkan aksinya, US dengan cara memaksa dan mengancam Korban,'' tambah Agustam.
No comments:
Post a Comment