Foto : Aldo/platmerah.co.id Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Administrasi Desa, Meifajar Hariadi S.Sos, Kamis (19/3) |
"Pihaknya saat ini menunggu undangan dari Baleg DPRD Muara Enim untuk pembahasan Perda tersebut. DPRD menjanjikan Perda tersebut Insya Allah akan selesai sekitar April-Mei 2015," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Muara Enim, Drs. H. Fajeri Erham MM, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Administrasi Desa, Meifajar Hariadi S.Sos, Kamis (19/3).
Dikatakan Meifajar, berpedoman kepada UU Desa No. 6 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan UU Desa, Pemkab Muara Enim rencananya akan menggelar 100 Pilkades serentak yang tersebar di 20 kecamatan dengan anggaran dana APBD tahun 2015 sebesar Rp. 2 miliar untuk mendukung kelancaran Pilkades tersebut.
"Alokasi anggaran untuk Pilkades dari APBD Pemkab Muara Enim sebelumnya sebesar Rp 10 juta per desa. Saat ini, ada 83 Kades yang habis masa jabatannya dan sampai Desember 2015 total ada sekitar 100 Kades yang akan habis masa jabatannya," terangnya.
Ditambahkan Meifajar, pihaknya optimis Pilkades serempak yang akan dimulai tahun 2015 dapat terlaksana di Kabupaten Muara Enim. Permasalahan yang dihadapi sampai saat ini belum ada karena respon masyarakat cukup bagus untuk dapat dilaksanakan Pilkades secara serentak. Dan mulai tahun ini yang mengacu pada undang - undang, lanjut dia, semua pembiayaan Pilkades ditanggung dengan alokasi dana tersebut, seperti untuk pembuatan kartu suara, pelantikan, undangan pencoblosan, gaji panitia, dan operasional panitia.
"Jika Perda Pilkades disahkan pada Mei 2015, maka diperkirakan pelaksanaan Pilkades serentak bisa terlaksana pada bulan September 2015," pungkas Meifajar. (@ldo-PM)
No comments:
Post a Comment