Showing posts with label Hukum & Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Hukum & Kriminal. Show all posts

Thursday, April 23, 2015

Janda Muda Dibunuh, Mayatnya Diperkosa

http://platmerahnews1.blogspot.in/2014/07/suami-pergoki-istrinya-sedang-indehoy.html
Riau - Nasib malang menimpa janda muda yang belakangan ini diketahui bernama Ramlah (25), ia dibunuh lalu mayatnya diperkosa oleh seorang pemuda bernama Ilham (17).

Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mengungkap kasus perkosaan sekaligus pembunuhan terhadap seorang janda muda tersebut, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dan sebagian tubuh terkubur.

"Kita masih dalami apa sebenarnya motif pembunuhan ini. Untuk sementara tersangka mengaku punya hubungan dekat dengan korban," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z. Pandra kepada wartawan, Rabu.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari sekelompok anak-anak yang tengah asik bermain menemukan mayat wanita pada Selasa lalu (21/4). Penemuan mayat itu berlokasi di sebelah sebuah gudang di Jalan Pelabuhan Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Korban ditemukan pertama kali oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi menemukan kaki dan warga kemudian melapor ke polisi," ujar AKBP Pandra.

Menurut dia, petugas langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan bahwa tubuh korban masih lengkap namun badan bagian atas terkubur di dalam tanah. Setelah polisi melakukan pembongkaran, lanjutnya, mayat wanita itu ternyata tanpa busana dan tangan serta lehernya terikat benang nilon. "Kita perkirakan, korban sudah dibunuh tiga hari sebelumnya," kata AKBP Pandra dikutif Rima News.

Identitas jenazah tersebut akhirnya diketahui bernama Ramlah, seorang janda berusia 25 tahun yang tinggal di sekitar tempat kejadian. Dari keterangan saksi, ia mengatakan polisi mendapat informasi bahwa korban terakhir kali sempat terlihat berjalan bersama seorang pemuda bernama Ilham.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pemuda berusia 17 tahun yang bekerja sebagai buruh pabrik itu. AKBP Pandra menyatakan, Ilham mengakui telah membunuh Ramlah. Bahkan, tersangka juga berniat kabur dari Meranti setelah mayat korban ditemukan oleh warga.

"Ketika ditangkap, tersangka sudah bersiap-siap akan meninggal Pulau Meranti. Ini terlihat sejumlah pakaiannya telah dikemas," katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, pembunuhan tersebut diduga dipicu masalah asmara. Menurut Pandra, tersangka membunuh Ramlah karena janda muda itu menolak diajak berhubungan seks. Bahkan, ia mengatakan tersangka sempat menyetubuhi Ramlah setelah korban dipastikan tewas.

Meski begitu, Pandra mengatakan kuat dugaan pelaku pembunuhan tidak hanya Ilham saja. Sebabnya, tersangka mengaku melakukan kejahatan bejat itu bersama seorang kawannya.

"Tidak hanya Ilham saja, tapi ada temannya yang sama-sama sebagai buruh harian turut serta. Kita masih buru satu pelaku lagi," katanya.**

Wednesday, April 22, 2015

Penyediaan Barang dan Jasa Dominasi Terjadinya Korupsi

Foto : Aldo/platmerah.co.id, ‎Tampak suasana paparan Forum  
Diskusi Hukum oleh ICW (Indonesia Corruption Watch)
bersama jajaran pemerintah Kabupaten Muara Enim, SKPD, 
Instansi dan lainnya di ruang rapat Bappeda Kab. Muara Enim
Sumsel, Rabu (22/4)
Platmerah I Muara Enim,SUMSEL - Berdasarkan data dari (ICW) Indonesia Corruption Watch, modus terjadinya korupsi yang terjadi masih sangat konvensioanal dan yang mendominasi terjadinya modus korupsi tersebut berkenaan dengan pengadaan barang/jasa (sektor belanja).

Kordinator ICW Adnan Topan Husodo didamping anggota ICW, Tama S langkun usai menyampaikan paparan didepan Forum Diskusi Hukum bersama jajaran pemerintah Kabupaten Muara Enim, SKPD, Instansi dan lainnya di ruang rapat Bappeda Kabupaten Muara Enim Rabu (22/4), Kepada media online platmerah, membenarkan bahwa beberapa kasus yang terjadi di Indonesia yang diliriknya untuk urutan pertama adalah pengadaan barang dan jasa.

Dikatakan Adnan mendominasinya pada bidang tersebut karena terkait dengan belanja barang sehingga harga dan jumlah bisa dimainkan.

Selanjutnya, urutan kedua berkenaan dengan pemberian dana bansos dan ketiga berkenaan dengan segala bentuk pemberian perizinan menyangkut pengelolaan sumber daya alam.

Disamping itu sepanjang tahun 2014 pelaku korupsi terbanyak adalah pejabat atau pegawai pemda atau kementerian. Di semester II pelaku terbanyak terjadinya korupsi adalah pelaksana proyek, PPTK, KPA dan PPK. Kemudian semester I urutan terbanyak kedua terjadi pada seorang Direktur, komisaris, konsultan, dan pegawai swasta.

"Untuk kedua kelompok tersebut sama-sama garda terdepan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ," ungkapnya.

Perlu diketahui sambungnnya lagi, Proses Penegakan hukum terhadap jumlah kasus dan tersangka terjadi peningkatan pada semester II dibanding semester I. Dari proses penegakkan hukum tersebut terjadi penurunan yang signifikan terhadap potensi kerugian negara antara semesete I dan II dari Rp 3,7 triliun menjadi Rp 1,59 triliun.

Kemudian sepanjang tahun 2014 kepala daerah yang menjadi tersangka sebanyak 43 orang . Kondisi ini meningkat jika dibanding tahun 2013 sebanyak 35 kepala daerah.

Untuk anggota DPRD yang menjadi tersangka korupsi sepanjang tahun 2014 sebanyak 81 orang dan 1 orang anggota DPR-RI . Dari data tersebut terjadi peningkatan dibanding tahun 2013 sebanyak 60 orang."Bebernya. (@ldo-PM)

Tuesday, April 21, 2015

Hakim: KPK Bukan Saja Tidak Punya Malu, Tetapi Juga Tidak Punya Nyali



Kasus Pidana Tegalbuleud Dan KPK Gadungan Tenjojaya Masih Menggantung 

Platmerah | Sukabumi, Jabar -  Dugaan tindak pidana korupsi pada kasus pertambangan pasir besi Tegalbuleud dan eks HGU Perkebunan PT.Tenjojaya-Cibadak sudah bergelinding di ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, namun sikap KPK yang tidak pro aktif dan terkesan lamban, menuai kecaman keras dari para aktivis Sukabumi,“Janji KPK melalui surat jawabannya masih kami tunggu sampai saat ini, rakyat Sukabumi menunggu perubahan yang lebih baik agar mata rantai korupsi ini bisa diputus dan tidak terulang pada periode kepemimpinan kepala daerah yang akan dating,” tegas Hakim Adonara.

Hakim Cs diketahui sebagai penerima kuasa masyarakat secara insidentil untuk menyelesaikan persoalan pasir besi Tegalbuleud dan lahan eks perkebunan eks PT.Tenjojaya-Cibadak.

Tindak pidana korupsi baik pada pertambangan pasir besi Tegalbueud maupun perkebunan Tenjojaya, menurut Hakim, melibatkan semua pihak termasuk kepala daerah Kabupaten Sukabumi. Lingkaran korupsi ini, kata Hakim, dilakukan secara korporasi yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

“Itu jelas, untuk pertambangan pasir besi Tegalbuleud kami sudah lakukan upaya perdata dan hasilnya kami menang di pengadilan, tetapi unsur korupsi nya secara pidana belum disikapi sehingga hak-hak rakyat Tegalbuleud masih terabaikan sampai saat ini, adapun persoalan perkebunan PT.Tenjojaya kami belum melakukan langkah apapun hanya saja sebelum kami menerima kuasa, warga setempat sudah melaporkannya perbuatan pidana korupsinya ke KPK yang ditandai dengan adanya oknum KPK gadungan beberapa waktu lalu,” tegas Hakim.

Menarik, dua kasus hukum yang spektakuler itu sempat menyita perhatian publik dalam tiga tahun belakangan ini, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengambil sikap. Hal ini menurut Hakim, KPK tidak memiliki cukup keberanian,

“Ya, pengusaha dan pemerintah daerah banyak uang, bahkan ada rumor mereka memiliki kolega di intitusi KPK, artinya KPK sendiri tidak punya rasa malu dan juga tidak memiliki keberanian yang cukup, tapi demi hak-hak rakyat tentunya kami tidak akan tinggal diam,” tegas Hakim.

Sementara itu menurut Dian Herdinata, pihaknya telah menerima surat jawaban KPK, “baik Tegalbuleud maupun Tenjojaya, surat jawaban KPK telah kami terima tapi saat ini belum ada tindaklanjut,” kata Dian.

Hal senada diungkapkan Jamaludin Azis tokoh masyarakat dari Tenjojaya, “apa susahnya duduk bersama dengan masyarakat, pihak-pihak tertentu mau menyelesaikan dengan media ataupun LSM, toh masalahnya ada pada masyarakat dan kami sebagai penerima kuasa masyarakat tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak warga pada kasus perkebunan PT.Tenjojaya, hal ini yang membuat PT.Bogorindo Cemerlang masih menunggu sikap pengusaha lokal dan pemerintah daerah,” tegas Jamal.

Baik kasus pertambangan pasir besi Tegalbuleud dan eks HGU perkebunan PT.Tenjojaya, menurut Hakim, pihaknya memiliki data dan bukti akurat tindak pidana korupsi untuk menjerat para pelaku.

“Selain data penyimpangan, kwitansi dan bukti-bukti lain terkait penerimaan dana semua pihak kami miliki, ini menjadi bom waktu, kami sudah mencoba untuk menawarkan solusi terbaik untuk semua pihak namun hal ini diabaikan oleh Pemda dan pengusahanya, yah sudah kami tetap akan berjalan seperti air mengalir, tim saya akan terus mendesak pihak KPK,” tegas Hakim./ Tim

Monday, April 20, 2015

Kasus Pengadaan Mikrofon Sekretariat DPRD 2011 Berkarat Rapi di Kejari Gunung Sitoli?



Plat Merah | Nias, Sumatera Utara – Kasus korupsi pengadaan mikrofon di sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara tahun 2011, belum ada tanda-tanda selesai.  Bahkan sudah ditetapkan tersangka namun hingga kini, kasus dimaksud diduga berkarat rapi di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta penyidikan Kejari Gunung Sitoli sudah diketahui kerugian negara pada pengadaan mikrofon 2011 mencapai sebesar Rp 181 juta.
Dari nomenklatur pengadaan mikrofen dengan pagu dana Rp 367 juta hanya untuk pengadaan 31 unit mikrofen maka terdapat kerugian Negara seperti tersebut diatas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim Platmerah, kasus ini sebenarnya sudah lama ditangani di Kejari Gunungsitoli sejak tahun 2012 dan fenomena yang saling mempertahankan instansinya yakni pihak Pemerintah Nias Utara menggunakan jasa pengacara yang disinyalir untuk melakukan lobi dipihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sehingga kasus tersebut diam ditempat.
  
Padahal sebelumnya pihak Kejari Gunung Sitoli sering mempublikasikan kasus ini diberbagai media sampai – sampai pada tahapan penyidikan yang dilakukan. Tetapi entah kenapa masih belum ada realisasinya. (yh/pm)

Kantor BPBD Muara Enim Digeledah Penyidik Kejaksaan

Foto : Aldo/platmerah.co.id
Kajari Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano
ketika diwawancara insan pers, Senin (20/4)
Platmerah | Muara Enim, SUMSEL - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Muara Enim. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi   pengadaan mobil pemadam kebakaran Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2013-2014 senilai Rp 1,4 milyar.
Dalam penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Seksi (Kasi)  Pidana Khusus (Pidsus) Indra Abdi Perkasa bersama 10 penyidik kejaksaan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano yang ditemui wartawan, Senin (20/4) sekitar pukul 15.30  wib, mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana kurupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muara Enim.
"Penggeledahan sekitar 4 jam lebih," ujar Adhyaksa.
Ada pun ruangan yang digeledah meliputi, ruang Kasi Rehab dan Konstruksi, ruang Sekretariat, ruang Bendahara, dan ruang Kepala Badan.
" Dalam penggeledahan itu, tim telah memeriksa  serta berhasil mengumpulkan  barang dan dokumen sebanyak 50 item,"beber Adhyaksa.
Menurutnya, penggeledahan tersebut diduga ada potensi ada temuan perbuatan melawan hukum. Namun, untuk mengetahui berapa besar kerugian negaranya masih menunggu hasil audit BPKP. Diakui Indra, Kejaksaan Negeri Muara Enim telah menetapkan tersangka dengan inisial, Ar  selaku PPK kegiatan tersebut. (@ldo-PM) ‎

Sunday, April 19, 2015

Pembangunan BBI di Simangani Diduga Jadi Ajang Korupsi



Plat Merah | Nias – Sumatera Utara – Pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) di Simangani Desa Ombolata Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara diduga menjadi ajang korupsi.Proyek ini dikerjakan Dinas Keluatan/Perikanan melalui  CV. Bintang Utara, sebagai Direktur Siteli Zalukhu.

Kenapa tidak, pembangunan BBI tersebut hanya 3 (tiga) unit kolam ikan, 1 (satu) unit genset dan 1 (satu) unit kantor jaga, menelan biaya sebesar Rp. 900 juta lebih dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2014.

Bukan hanya itu, progres kegiatan dimaksud dinilai asal jadi saja.

Beberapa kejanggalan pekerjaan yakni pasangan parit beton/TPT galian pondasi 15 cm yang seharusnya 60 cm. PHO tertanggal 15 Desember 2014 sementara pemesanan mesin genset tanggal 19 Desember 2014. Artinya sudah di PHO sebelum pengadaan barang. Hal ini melanggar Undang-undang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Konsultan perencana CV. Setia consultant dan konsultan pengawas CV. Bahana Engineering consultant.

Ketika Platmerah konfirmasi kepada Taruli Zega Kepala Dinas Keluatan/Perikanan dan Sabar Jaya Telaumbanua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui seluler tidak bisa berkomentar. (yh/pm)

Wednesday, April 15, 2015

Polsek Benteng Ungkap Dua Kasus Pencurian

Plat Merah | Selayar, Sulsel - Saksi Abd Muis pemegang kunci merasa lega setelah pelaku pencurian di Kantor dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan Kab. Kep. Selayar pelakunya tertangkap.

Tersangka inisial SDRM (25 th) menggasak barang elektronik berupa computer, LCD, WIFI ( speedy ) pada rabu malam 9 April lewat jendela kantor bersama rekannya inisial ISW dan ADIT. Barang bukti tersebut telah disita oleh polsek Benteng Kab Kep Selayar.  Selain itu inisial SDRM sebelumnya dua hari yang lalu juga melakukan pencurian di malam hari dirumah Rudianto Jl. Lamuru belakang kantor Lurah Benteng selatan berupa uang tunai sebesar tiga juta lima ratus ribu, Keris Pusaka Kunci motor dan handphone ipad merk advan.

“Barang bukti tersebut juga telah disita polsek Benteng,” ungkap kanit reskrim Polsek benteng Aiptu Amat Soedachlan.

Kasus pencurian ini, kata dia, masih dalam pengembangan dan pengejaran polsek Benteng terhadap dua rekannya ISW dan ADIT DPO yang diperkirakan masih berada di Selayar.

“Dari awal tertangkapnya hari ini (14/4) barang bukti hasil curiannya SDRM dan rekannya ingin menjual kepada temannya yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. kasus ini masih dalam pengembangan,” tambahnya.


Kapolsek Benteng AKP Ramli membenarkan ketangguhan anggotanya mengungkap sekaligus dua kasus pencurian waktu berbeda dengan pelaku yang sama yaitu pencurian di kantor pertanian, peternakan dan kehutanan dan pencurian di rumah Rudianto Jl. Lamuru. 
"Korban mengalami puluhan juta Rupiah," tandasnya. ( MJ )

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih