Hari ini, Senin (30 Maret 2015) Sosial Media dihebohkan dengan adanya
kabar yang beredar tentang pemblokiran beberapa situs media Islam oleh jasa
penyedia layanana internet di Indonesia.
Apakah Internet Positif?
Sebelumnya, kita bahas sedikit tentang Internet Positif. Situs terlarang tidak dapat diakses melalui jaringan ini karena terindikasi mengandung salah satu unsur Pornografi, Judi, Phising, SARA atau PROXY. Jika anda merasa situs ini tidak termasuk ke dalam kategori diatas, silahkan menghubungi aduankonten [at] depkominfo [dot] go [dot] id.
Cara kerja Internet Positif dalam memblokir situs sebenarnya sangat jelas, kalau anda membuka alamat website tertentu yang termasuk dalam daftar blaclistnya maka akan otomatis dialihkan ke website Internet Positif.
Namun, pada Jumat (13/2/2015) siang lalu, Ada keanehan yang terjadi ketika Kompas Tekno coba mengunjungi internet-positif.org pada Jumat (13/2/2015) siang. Browser yang dipakai “mencegat” trafik ke situs tersebut karena terindikasi mengandung malware.
Ironisnya, Internet Positif selama ini dipakai sebagai laman peralihan yang membelokkan trafik menuju situs-situs bermuatan konten negatif seperti pornografi, judi, phising, atau SARA sesuai yang terdapat di database Trust+.
“Situs yang Anda tuju mengandung malware,” bunyi peringatan yang muncul di peramban Google Chrome, sambil menambahkan bahwa Google Safe Browsing telah mendeteksi kehadiran malware di Internet-positif.org.
Nah, pada gambar di bawah ini dan sudah beredar di Sosial Media, ada “Surat” dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditujukan kepada ISP (Internet Service Provider/penyedia jasa layanan internet) untuk memblockir beberapa situs-situs Islam.
“Surat” yang beredar itu mengatasnamakan Direktorat Jenderal Informatika Kemenkominfo. Namun saat berita ini kami tuliskan, belum ada kepastian dari isi surat yang beredar ini. (*)
Apakah Internet Positif?
Sebelumnya, kita bahas sedikit tentang Internet Positif. Situs terlarang tidak dapat diakses melalui jaringan ini karena terindikasi mengandung salah satu unsur Pornografi, Judi, Phising, SARA atau PROXY. Jika anda merasa situs ini tidak termasuk ke dalam kategori diatas, silahkan menghubungi aduankonten [at] depkominfo [dot] go [dot] id.
Cara kerja Internet Positif dalam memblokir situs sebenarnya sangat jelas, kalau anda membuka alamat website tertentu yang termasuk dalam daftar blaclistnya maka akan otomatis dialihkan ke website Internet Positif.
Namun, pada Jumat (13/2/2015) siang lalu, Ada keanehan yang terjadi ketika Kompas Tekno coba mengunjungi internet-positif.org pada Jumat (13/2/2015) siang. Browser yang dipakai “mencegat” trafik ke situs tersebut karena terindikasi mengandung malware.
Ironisnya, Internet Positif selama ini dipakai sebagai laman peralihan yang membelokkan trafik menuju situs-situs bermuatan konten negatif seperti pornografi, judi, phising, atau SARA sesuai yang terdapat di database Trust+.
“Situs yang Anda tuju mengandung malware,” bunyi peringatan yang muncul di peramban Google Chrome, sambil menambahkan bahwa Google Safe Browsing telah mendeteksi kehadiran malware di Internet-positif.org.
Nah, pada gambar di bawah ini dan sudah beredar di Sosial Media, ada “Surat” dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditujukan kepada ISP (Internet Service Provider/penyedia jasa layanan internet) untuk memblockir beberapa situs-situs Islam.
“Surat” yang beredar itu mengatasnamakan Direktorat Jenderal Informatika Kemenkominfo. Namun saat berita ini kami tuliskan, belum ada kepastian dari isi surat yang beredar ini. (*)
No comments:
Post a Comment