Showing posts with label Jawa Timur. Show all posts
Showing posts with label Jawa Timur. Show all posts

Wednesday, April 8, 2015

Soal Korupsi Hibah Kadin Jatim, Bonek Mania Surati Kejaksaan

Berkaitan dengan pengusutan korupsi dana hibah Kadin Jatim TA 2010-2015 sebesar 60 Milyar lebih, kami Bonek Mania, meminta Kejaksaan Tinggi Jatim tidak takut mengusutnya dengan tuntas. Karena tampak ada keraguan dari Kejaksaan Tinggi Jatim untuk memeriksa ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti.
 
Ini tampak kok aneh, bahwa ketua Kadin Jatim sebagai penanggungjawab lembaga penerima dana hibah dari APBD Jatim sama sekali belum pernah diperiksa, kok bisa sudah menetapkan tersangka. Bagaimana jika para tersangka itu ternyata hanya melaksanakan perintah dari La Nyalla? Karena semua uang dibawah kendali La Nyalla.
 
Apa Kejaksaan Tinggi Jatim takut atau sudah menerima suap dari La Nyalla, sehingga dalam pengusutan korupsi dana hibah ini tidak mau menyentuh La Nyalla? Atau nanti hanya pura2 diperiksa di akhir2 babak saja untuk menyelamatkannya?
 
Kalau takut memeriksa La Nyalla, karena beberapa saat yang lalu kantor Kejaksaan Tinggi Jatim digeruduk massa bayaran La NYalla yang diberi seragam ormas Pemuda Pancasila, tentunya Kejaksaan bisa minta bantuan polisi baik untuk menjaga kantor Kejaksaan ataupun melindungi para anggota kejaksaan yang diteror oleh La NYalla.
 
Apalagi dana hibah itu diselewengkan dengan alasan untuk membiayai kegiatan La Nyalla di PSSI dan Persebaya versi La Nyalla, ini tindakan yang memalukan. Karena tampak bahwa La Nyalla membuat PSSI & persebaya dirusak hanya untuk kepentingan mengeruk uang. Kok gak puas sudah merampok dimana2. Kami tidak terima nama persebaya diburukkan oleh kelakuan minus La Nyalla dkk
 
Kepada La Nyalla kami juga berpesan, keluarga anda diberi makan dari hasil rampokan. JIka anda merenung, bukankah sudah ada peringatan dari Allah.Sadarlah jangan keterlaluan & terus2an korupsi, merampok dan membuat ulah yang merusak masyarakat demi cari kepuasan pribadi. Kalau gak mau sadar Adzab Allah akan menimpa dirimu & keturunanmu
 
Dan kepada Kejaksaan jangan mau disuap oleh la Nyalla, kalau tidak ingin nanti dapat adzab yang keras dari Allah

Thursday, April 2, 2015

Kasus Dana Hibah Kadin Rp.60 Milyar Bukan Korupsi,

Dananya Hanya Dipinjam La Nyalla & Sudah Dikembalikan
 
Plat Merah | Jatim - Terkait penyidikan dana hibah Kadin Jatim (Kamar Dagang & Industri Jawa Timur) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Perkumpulan Pemuda (PP) Jatim menyatakan bahwa program dana hibah tersebut merupakan upaya pemprop Jatim untuk meningkatkan perekonomian & industri daerah, untuk itu program ini patut terus dijalankan. Jangan sampai penyidikan kasus ini lalu membuat program dana hibah tidak berkelanjutan.

Miko koordinator PP Jatim menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada korupsi dalam program ini. Memang  ada sebagian uang yang dipakai oleh ketua Kadin Jatim bapak La Nyalla Mattalitti, tapi tetap dipergunakan sesuai koridor hukum, yakni untuk pembangunan industri di bidang olahraga, yakni untuk aktivitas di PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) dan Persebaya (salah satu klub peserta kompetisi PSSI).

Agar tetap bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, untuk keperluan ini telah dibuat surat pengakuan hutang dari bapak La Nyalla Mattalitti yang menyatakan telah meminjam dana tersebut sebesar. Dan surat pengakuan hutang tersebut oleh sekretaris Kadin Jatim sudah disampaikan pada ketua tim penyidik Kejati Jatim yang menangani kasus ini, yakni bapak Gatot. ungkap Miko Abdillah Razak.

"Bahkan dana yang dipinjam (bukan untuk keperluan pribadi, tapi untuk keperluan memajukan dunia olahraga di Indonesia) tadi akhirnya dikembalikan ke kas Kadin secara tunai, dan disimpan dalam brankas di kantor Kadin Jatim. Bahkan untuk itu surat pelunasan hutang juga sudah disampaikan pada ketua tim penyidik kasus ini, yakni bapak Gatot". tuturnya.

Miko mempertanyakan integritas dan kinerja bapak Gatot sebagai ketua tim penyidik, karena telah berupaya menghilangkan barang bukti berupa surat pengakuan hutang dan surat pelunasan hutang tersebut. Ini bisa berakibat uang tunai yang ada di brankas Kadin Jatim bisa hilang dan atau dianggap uang tak bertuan.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa upaya bapak Gatot menghilangkan barang bukti ini bisa membuat kesan buruk bahwa telah terjadi korupsi dalam dana hibah untuk Kadin Jatim. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah hutang piutang, itupun untuk keperluan pengembangan olahraga di tanah air.

Terkait pernyataan PP Jatim ini, tanggapan pihak Kejati Jatim, yakni kepala penerangan hukum, bapak Romy ketika ponselnya 085311616000 dihubungi belum memberikan tanggapan.

Tuesday, March 31, 2015

Tak Puas Dengan Pelayan Istri, Pria Ini Setubuhi Anak Tirinya

http://platmerahnews1.blogspot.com/2015/03/siswi-smp-di-palembang-rekam-video.html
Malang, Jatim - Entah iblis mana yang merasuki pria asal Malang ini sehingga ia tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.  Akibat perbuatannya, selain menyeretnya ke jeruji besi, juga merusak masa depan anak tirinya kini tengah berbadan dua di usianya yang masih belia.

Aris Supriadi (35) warga Desa Balerejo, Kecamatan Dampit, ditangkap kepolisian Polres Malang, setelah dilaporkan istrinya, Indah Winarsih. Aris, berselingkuh dan menghamili DL, yang masih berusia 15 tahun. Celakanya, DL, yang kini hamil delapan bulan, adalah anak tiri Aris!

Dalam pengakuannya, dilansir suryamalang, Aris berulang kali menyetubuhi DL. Ia melakukan perbuatannya itu ketika istrinya tengah tidur.

"Saya sering melakukannya. Tidak ingat berapa kali," kata pria yang bekerja serabutan itu, di ruang pemeriksaan Mapolres Malang, Senin (30/3/2015).

Aris pertama kali menyetubuhi DL pada Mei 2014 lalu. Saat istrinya tertidur, ia datang ke kamar DL, dan langsung melampiaskan syahwatnya. DL tidak bisa berbuat banyak. Aris mengancam keselamatan DL, jika membuka mulut ke orang lain atas perilakunya.

Ia pun harus rela kegadisannya diambil oleh ayah tiri yang seharusnya menjaganya. Aris sendiri mengaku kalau istrinya sebenarnya juga memberinya 'jatah'. Tapi, itu belum bisa memuaskan dirinya.

Di hadapan polisi, Aris bahkan mengaku hendak minta izin ke istrinya, untuk menikahi DL.
"Saya menyayangi DL. Saya mau menikahi dia," tambahnya.

Polres Malang menangkap Aris setelah Indah Winarsih mengetahui DL sudah hamil delapan bulan.
"Istri Aris baru tahu kalau DL hamil delapan bulan pada 12 Maret lalu. Dari situ terungkap bahwa yang menghamili DL adalah ayahnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Malang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakian DL yang pernah dilicuti korban ketika menyetubuhi DL.
Akibat perbuatannya itu, Aris dikenai pasal 76 D juncto padal 81 dan 82 UU No. 25 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara 15 tahun. (*)

Sunday, March 29, 2015

Duh, Orang Gila Diperkosa Beramai-ramai di Sawah


http://platmerahnews1.blogspot.com/2015/03/sepasang-pelajar-di-nunukan-bikin-video.html
Probolinggo, Jatim - Aksi biadab dilakukan sejumlah tukang becak di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Mereka dilaporkan memandikan seorang perempuan gila di sungai lalu diperkosa beramai-ramai di sawah.

 "Cukup sering ditemui wanita tak waras yang telanjang. Kadang, orang gila itu kulitnya kuning dan berwajah cantik. Mereka kadang diculik oleh orang yang nafsunya sudah dirasuki setan. Orang gila diperkosa, tak habis pikir," ujar saksi mata warga setempat bernama Maryon. 

Rupanya insiden tersebut sudah diketahui oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Mashur Efendi. Menurutnya, di Kecamatan Paiton terdapat 8 mantan PSK Dolly yang cantik-cantik namun mengalami gangguan jiwa dan berkeluyuran di jalanan. Untungnya, ujar Mashuri, seorang pengasuh pondok memerintahkan santrinya agar memandikan kedelapan wanita gila untuk ditampung sementara. 

"Kiai tersebut rupanya sadar bahwa orang gila yang cukup menarik bisa mengundang pria hidung belang berpikir macam-macam. Mereka meski gila, juga manusia, jadi kami minta seluruh masyarakat agar memperlakukan mereka sebagaimana layaknya manusia," pinta Mashuri, dilansir dari Tribunnews, Jumat (6/2) yang lalu. 

Oleh karena itu, Mashuri meminta seluruh aparat Satpol PP yang bertugas di wilayah Kabupaten Probolinggo untuk langsung mengamankan wanita gila yang keluyuran untuk ditampung sementara di kantor Satpol PP. Dinas Sosial sendiri saat ini kebingungan mencarikan tempat penampungan sementara. 

"Gara-gara itu, ruang kantor saya pernah menjadi tempat penampungan wanita gila. Akibatnya, barang-barang kocar-kacir dan pembalut bertebaran di sana-sini. Kami memang butuh tempat penampungan orang gila untuk sementara, di saat kami mendata mereka lalu mengirimnya ke keluarganya atau ke tempat orang gila di Kediri, Sidoarjo maupun Malang," terang Mashuri.(*)

Aksi biadab dilakukan sejumlah tukang becak di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Mereka dilaporkan memandikan seorang perempuan gila di sungai lalu diperkosa beramai-ramai di sawah. "Cukup sering ditemui wanita tak waras yang telanjang. Kadang, orang gila itu kulitnya kuning dan berwajah cantik. Mereka kadang diculik oleh orang yang nafsunya sudah dirasuki setan. Orang gila diperkosa, tak habis pikir," ujar saksi mata warga setempat bernama Maryon. Rupanya insiden tersebut sudah diketahui oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Mashur Efendi. Menurutnya, di Kecamatan Paiton terdapat 8 mantan PSK Dolly yang cantik-cantik namun mengalami gangguan jiwa dan berkeluyuran di jalanan. Untungnya, ujar Mashuri, seorang pengasuh pondok memerintahkan santrinya agar memandikan kedelapan wanita gila untuk ditampung sementara. "Kiai tersebut rupanya sadar bahwa orang gila yang cukup menarik bisa mengundang pria hidung belang berpikir macam-macam. Mereka meski gila, juga manusia, jadi kami minta seluruh masyarakat agar memperlakukan mereka sebagaimana layaknya manusia," pinta Mashuri, dilansir dari Tribunnews, Jumat (6/2). Oleh karena itu, Mashuri meminta seluruh aparat Satpol PP yang bertugas di wilayah Kabupaten Probolinggo untuk langsung mengamankan wanita gila yang keluyuran untuk ditampung sementara di kantor Satpol PP. Dinas Sosial sendiri saat ini kebingungan mencarikan tempat penampungan sementara. "Gara-gara itu, ruang kantor saya pernah menjadi tempat penampungan wanita gila. Akibatnya, barang-barang kocar-kacir dan pembalut bertebaran di sana-sini. Kami memang butuh tempat penampungan orang gila untuk sementara, di saat kami mendata mereka lalu mengirimnya ke keluarganya atau ke tempat orang gila di Kediri, Sidoarjo maupun Malang," terang Mashuri.

Baca selengkapnya http://www.infospesial.net/44400/biadab-orang-gila-di-probolinggo-diperkosa-tukang-becak-2032b/ /infospesialcom @infospesial

Lindungi Pasar Tradisional, Pemkot Surabaya Tutup 396 Mini Market

 SURABAYA - Setelah memberikan dua surat peringatan pelanggaran izin, Satpol PP Kota Surabaya sebagai "pasukan" Wali Kota Tri Rismaharini akhirnya siap menutup 396 toko modern atau minimarket mulai Senin (30/3/2015).
Ini merupakan tindak lanjut sikap tegas Risma demi melindungi toko tradisional. "Toko modern tidak boleh buka di perkampungan. Jangan sampai kondisi itu berlangsung terus sampai toko tradisional mati semua," kata Risma soal ini.*
Sebelumnya diberitakan banyaknya toko modern di perkampungan membuat Wali Kota Surabaya prihatin. Hal itulah yang menjadi pijakan Pemkot Surabaya untuk melakukan penertiban dan penataan toko modern yang sekarang ini mulai dijalankan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya melihat dampak dari toko modern sangat besar dirasakan toko tradisional. Mereka banyak mengeluh dagangan tokonya tidak laku karena kalah dengan toko modern. Hal itu berakibat keberadaan toko tradisional terancam gulung tikar.
"Kondisi itu yang tidak kami inginkan. Makanya toko modern tidak boleh buka di perkampungan," kata Risma, Rabu (25/3/2015).
Dikatakan Risma, Pemkot Surabaya akan bertindak tegas melakukan penertiban toko modern di Kota Surabaya. Mereka harus ditata sedemikian rupa untuk melindungi usaha rakyat berupa toko tradisional.
Di samping itu, menurut Risma, keberadaan toko modern yang saling berdekatan telah menimbulkan persaingan kurang sehat. Di antara toko modern itu sendiri saling obral diskon harga sehingga lagi-lagi berdampak pada toko tradisional kalah harga.
"Makanya, kami harus tata keberadaan toko modern itu. Jangan sampai kondisi itu berlangsung terus sampai toko tradisional mati semua," tandas Risma.
"Tindakan penertiban toko modern ini sekaligus penerapan larangan penjualan miras. Karena Permendag sendiri telah mengeluarkan larangan peredaran miras tersebut," ujar imbuh dia.(*)

Friday, March 27, 2015

Pencuri Kotak Amal Tewas Dihakimi Massa

MALANG, Jatim - Seorang pria tanpa identitas, tepergok warga sedang mencuri kotak amal kemudian dihakimi massa hingga tewas. Saat ini, jenazah pria malang itu berada di Rumah Sakit (RS) Saiful Anwar, Kota Malang.

Aksi pencurian terjadi di Musala Wakof Nur Iman, di jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dini hari tadi.

Takmir musala, Saliman mengatakan, warga kesal karena di musala tersebut kotak amalnya sudah 10 kali kemalingan. "Warga marah saat memergoki korban dengan membawa kotak amal yang tersimpan di dalam musala," katanya, Jumat (27/3/2015).

Dikatakan, korban yang sudah berhasil lolos masuk ke dalam ruang takmir atau kantor, langsung dihakimi massa hingga tewas.

Hingga saat ini, polisi masih kesulitan mengusut identitasnya, karena tidak menemukan identitas apa pun. Hingga kini, jenazahnya masih berada di kamar mayat RS Saiful Anwar.


(sn)

Friday, March 20, 2015

Pemeran Video Mesum Adegan Sex Hot Hostes Binal Nursalimah Tlogo Blitar Ditangkap

BLITAR - Pengunggah video porno berjudul Adegan Sex Hot Hostes Binal Nursalimah Tlogo Blitar di Youtube akhirnya tertangkap. Baca: Heboh ! Video Mesum "Tlogo Blitar" Beredar di YouTube
Muhaimin (46), warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu diringkus di sebuah lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kita akhirnya berhasil menangkap pelaku," ujar Kapolres Blitar, AKBP Edi Mujiyanto kepada wartawan, Kamis (19/3/2015).
Muhaimin tidak hanya sebagai pengunggah video. Pengusaha jamur tiram itu sekaligus aktor film asusila berdurasi satu jam 16 menit. Lawan mainnya adalah Nursalimah (35) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Setiap bersetubuh di kamar salah satu hotel kelas melati di Kota Blitar, Muhaimin diam-diam merekam adegan tidak senonoh itu dengan kamera ponsel miliknya.
"Motifnya sakit hati karena hubungan pelaku diputus sepihak oleh korban," terang Edy.
Muhaimin dan Nursalimah memang awalnya menjalin hubungan asmara. Muhaimin berstatus duda, sedangkan Nursalimah berstatus ibu rumah tangga bersuamikan seorang TKI yang bekerja di Malaysia. Hubungan perselingkuhan itu setidak nya sudah berumur lima tahun.
Tanpa sebab yang jelas, Nursalimah tiba-tiba meminta perselingkuhan itu diakhiri. Muhaimin pun murka. Apalagi setiap diajak berhubungan badan Nursalimah kukuh menolak.
Ia mengancam akan menyebar rekaman mesum itu ke dunia maya. "Ternyata ancaman tersebut benar benar dilakukan pelaku. Kita menangkap pelaku melalui pelacakan ponselnya," jelas Edi.
Hanya dalam waktu dua pekan diunggah di Youtube, pengeklik adegan esek-esek itu mencapai 4.243 kali. Dalam kasus ini Muhaimin dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 tahun 2008 dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.
Sementara di depan wartawan, Muhaimin mengaku nekat menyebar video mesum karena sering diolok Nursalimah di dunia maya. Olok olokan itu terkait tunggakan utang Rp2,5 juta yang belum dilunasi.
"Saya sakit hati, karena sering dijelek jelekkan di jejaring sosial Facebook. Saya dikatakan utang saya tidak juga dibayar," keluhnya.
(okezone)

Monday, March 16, 2015

FPP: Kasus Dana Hibah Kadin Jatim Bukan Korupsi

Karena Untuk Biayai PSSI & Persebaya


Plat Merah | Jatim  - Front Pembela Pemuda (FPP) menyayangkan langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang telah menetapkan pengurus Kamar Dagang & Industri (Kadin) Jatim sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka di rumah tahanan Medaeng Surabaya.

La Nyalla Mattalitti
Ketua Kadin jatim & Pengurus PSSI
Karena menurut FPP, tindakan dari Kadin Jatim dibawah kepemimpinan bapak La Nyalla Mattalitti ini bukanlah tindak pidana korupsi. Akan tetapi adalah bukan merupakan upaya memperkaya diri sendiri, melainkan untuk pencarian dana guna kepentingan yang lebih besar, yakni memajukan olahraga nasional, khususnya memajukan dunia sepakbola di tanah air.

Karena dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat penyidikan yang dilakukan penyidik Kejati Jatim juga sudah menjelaskan bahwa dana hibah yang dituduhkan telah diselewengkan itu terlihat dengan jelas  mengalir bukan untuk kepentingan pribadi. Akan tetapi digunakan untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) dan untuk mendanai Persebaya (Persatuan Sepakbola Surabaya) untuk berlaga dalam kompetisi sepakbola nasional.

"Sebagai pengurus PSSI, bapak La Nyalla bertanggungjawab agar dunia sepakbola Indonesia dapat berkiprah lebih baik. Akan tetapi karena sejak pemerintah era presiden SBY sampai era presiden Jokowi pemerintah tidak mau membantu dana sama sekali, maka dicarilah sumber dana yang lain," ujar Bahrul Ulum, Ketua FPP,

Dan penggunaan dana hibah untuk Kadin Jatim untuk kepentingan memajukan dunia sepakbola bukanlah hal yang melanggar hukum. Karena untuk memajukan dunia sepakbola, maka kompetisi nasional harus didorong menjadi industri agar kompetisi bisa mendongkrak prestasi pemain dan klub, seperti halnya yang terjadi dinegara2 yang telah maju kompetisinya dan melahirkan tim nasional yang biasa berlaga di piala dunia.

Maka bisa dilihat dalam pakta integritas maupun kontrak penerimaan dana hibah yang ditandatangani oleh ketua Kadin Jatim, bahwa La Nyalla Mattalitti bertanggungjawab secara mutlak secara hukum apabila penggunaan dana hibah ini diselewengkan atau digunakan tidak sesuai dengan program Kadin jatim, yakni memajukan dunia perdagangan & industri. 

Karena dana hibah Kadin Jatim ini ternyata digunakan untuk memajukan dunia sepakbola agar berkembang menjadi industri untuk menciptakan tim nasional yang tangguh, maka penggunaan dana hibah ini adalah sesuai aturan yang ada. Untuk itu menurut FPP sebaiknya pengusutan kasus dana hibah Kadin jatim ini dihentikan.

Jika, pihak kejaksaan terus berkeras melanjutkan penyidikan kasus ini, maka kejaksaan harus bertanggungjawab apabila dunia sepakbola di tanah air hancur dan tim nasional loyo. Apalagi gara2 kasus ini diusut kejaksaan akhirnya sebagian dana yakni sebesar Rp. 5 milyar yang terlanjur digunakan untuk kegiatan PSSI akhirnya dikembalikan oleh bapak la Nyalla dari kantong pribadi. Akibatnya kegiatan PSSI yang lain bisa terbengkelai

Demikian juga dana yang dipakai untuk kompetisi persebaya juga akan dikembalikan jika sudah terkumpul. Karena tentunya mengumpulkan uang yang sudah terlanjur digunakan untuk kompetisi sepakbola adalah bukan hal yang mudah, ujar Bahrul Ulum ketua Forum Pembela Pemuda.

Saturday, March 14, 2015

Heboh ! Video Mesum "Tlogo Blitar" Beredar di YouTube

BLITAR – Warga Blitar dihebohkan dengan tayangan mesum yang beredar di dunia maya. Pelakunya ditengarai berasal dari Blitar.

Rekaman video esek-esek itu diunggah di media sosial YouTube. Penonton atau viewer-nya pun dari hari ke hari terus meningkat. Ada delapan penggalan video mesum yang beredar. Dua di antaranya bertajuk ’’Adegan Mesum Tlogo Blitar’’ dan ’’Adegan Sex Hot’’. Aktor atau pelaku video-video mesum tersebut sama. Yakni, pasangan lain jenis berusia sekitar 40 tahun.

Dikutif JPNN, adegan mesum tersebut diduga dilakukan di salah satu penginapan kelas melati. Sampai sejauh ini belum diketahui siapa yang sengaja mem-posting tayangan tersebut. Tetapi, dalam tulisan di YouTube itu diunggah nama yang tercantum dalam judul video.

Ada beberapa indikasi bahwa dua ’’bintang film’’ tersebut adalah warga Blitar. Dari judul salah satu video yang diunggah sekitar seminggu lalu, pelakunya diduga berasal dari satu desa di Kecamatan Kanigoro. Kemudian, judul video lain juga menyebutkan lokasi adegan mesum di salah satu hotel melati di Kota Blitar.

Satu tayangan video rata-rata berdurasi puluhan menit. Tetapi, ada pula yang durasinya lebih dari sejam.

Enam di antara delapan rekaman video yang diberi judul berbeda tersebut menayangkan gambar yang tidak terlalu jelas. Sementara itu, gambar dua video lain sangat jelas. Mulai adegan dua pelaku di kamar hotel, lalu dilanjutkan dengan perbincangan dalam bahasa Jawa yang menggunakan dialek Blitar. Ada pula adegan yang diawali dengan saling pijat.

Sang aktor perempuan berambut panjang itu terlihat agak malu-malu. Hingga akhirnya pasangan tersebut berhubungan suami istri dalam berbagai gaya. Melihat tayangannya, rekaman video itu diperkirakan menggunakan kamera telepon seluler (ponsel). Itu terlihat dari kualitas gambarnya. Yang merekam adalah si pemeran pria.

Rekaman, tampaknya, sudah dipersiapkan lebih detail. Kamera disembunyikan di dalam tas. Lalu, si pria mengatur teknik pengambilan gambar. Sesuai dengan data yang tercantum diYouTube, seluruh video tersebut diunggah pada 18 Februari 2015.

Pada salah satu video yang berdurasi 1 jam 16 menit 9 detik, ada tulisan dalam keterangan bahwa video visual itu diunggah H, aktris dalam video mesum tersebut. Video itu juga disertai fotonya. 

Beberapa warga di desa yang diduga asal perempuan dalam adegan mesum itu membenarkan soal adanya warga desa yang ditengarai seperti nama yang disebut dalam video itu. Namun, saat ini yang bersangkutan bepergian jauh.

"Memang di sini ada warga seperti yang ada di gambar itu. Tetapi, orangnya kayaknya sudah beberapa hari tidak terlihat. Kayaknya dia pergi ke luar Jawa,’’ kata Joko, salah seorang warga setempat.

Sementara itu, polisi belum mengetahui peredaran video mesum tersebut. Saat dikonfirmasi, Kapolres Blitar AKBP Muji Edhiyanto berjanji menelusuri lebih dulu rekaman video asusila itu. ’’Sampai saat ini, kami belum mengetahui (adanya video mesum). Kami akan cek dulu,’’ jelasnya.

Muji menambahkan, jika nanti ditemukan adanya indikasi yang mengarah ke pidana, pihaknya tidak tertutup kemungkinan melakukan tindak lanjut. Peredaran video mesum itu juga mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Juru Bicara MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi, pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan munculnya video mesum yang diduga dilakukan warga Blitar tersebut.

Dia menilai penggunggahan dan penyebaran tayangan video itu di internet sebagai perbuatan yang sangat hina. ’’(Beredarnya video) sangat disayangkan karena sangat merusak ahklak. Itu juga perbuatan sangat kotor karena menyebarkan aib orang lain,’’ tuturnya.

Jamil berharap aparat penegak hukum segera melacak dan menindak pelakunya. Para pemain yang beradegan mesum maupun pelaku yang menyebarkan video tersebut harus ditindak tegas. Menurut dia, orang yang mengunggahnya ke internet patut dihukum. Sebab, ketika tayangan itu diunggah, pengunjung dunia maya dari berbagai belahan dunia bisa melihatnya. Apalagi, video tersebut secara jelas menyebut salah satu desa dan hotel di Blitar.

 ’’Itu sudah masuk pidana karena menyebarluaskan gambar atau video porno. Baik orang lain maupun para pemain dalam video itu sendiri dengan maksud tertentu,’’ tegasnya.

Berdasarkan penelusuran Plat Merah melalui search di YouTube, Minggu (15/3/2015) ternyata judul video mesum tersebut tidak ditemukan. Kuat dugaan dudah dihapus oleh pengunggahnya.  (*JPNN)

Monday, June 30, 2014

WOW ! Suami-istri di Jember Bikin Video Mesum


JEMBER - Dua orang pelaku video mesum yang sempat menghebohkan masyarakat Jember, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember.

"Iya sudah kami tangkap pelakunya. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor," terang Kepala Satreskrim Polres Jember, AKP Teguh Priyo Wasono, Sabtu (28/6/2014).

Gara-gara "Suka Sate"... Bunari Tewas Diclurit !

SIFAT  pandai bergaul, itu bagus sekali. Tapi jangan pula macam Bunari, 35, dari Lumajang (Jatim) ini. Terlalu pandai bergaul kok ujung-ujungnya menggauli bini orang. Tentu saja suami marah besar. Sehingga ketika Bunari dan gendakannya sedang berkencan ria, langsung dibabat clurit hingga wasalam.

Ungkapan lama mengatakan, musuh satu itu terlalu banyak, sedangkan teman seribu masihlah kurang. Ungkapan tersebut tak hanya penting bagi orang-orang yang sedang hajatan, tapi juga peradaban manusia pada umumnya. Tapi orang bisa banyak teman itu tidak mudah, karena dia harus pandai bergaul dengan lingkungannya, tanpa memandang suku, agama dan pendukung Capres manapun. Orang pandai bergaul, masyarakat Jawa menyebutnya: bisa manjing ajur ajer.
Bunari warga Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, oleh para tetangga di lingkungannya juga dikenal sebagai sosok yang pandai bergaul. Dia rajin silaturahmi. Sebab ajaran agama juga menggariskan, silaturahmi itu memperpanjang rejeki dan usia. Kenapa juga memperpanjang umur? Setidaknya, ketika tanggal tua, karena banyak teman masih bisa cari ………utangan!

Tapi aneh bagi Bunari, meski pandai bergaul dia susah mencari jodoh. Buktinya, hingga usia tujuh pelita belum juga berkeluarga. Dia terus enjoy dengan kesendiriannya. Pacaran sih sering, tapi tak ada yang sampai masuk final dan dicatat penghulu KUA. Tapi meski putus, Bunari tenang-tenang saja, dan berganti dengan cewek lain.

Ternyata, Bunari memang penganut filosofi “selagi ada sate buat apa beli kambing”. Artinya, bagi dia seorang istri tak lebih seekor kambing yang harus disiapkan kandang dan tiap hari memberikan rumput. Padahal jika butuhnya sekedar sate, tanpa punya kambing pun sudah bisa makan sate berpuluh-puluh tusuk sampai stroke. Karena itulah, meski tak menikah dia hepi-hepi saja, lantaran kebutuhuan biologisnya tetap tersalur. Justru, karena memilih beli sate daripada memelihara kambing membuat fatal nasib Bunari... is death !

Belakangan, dia suka membawa perempuan muda ke rumah, padahal dia bukan famili bukan pula kerabat. Pak RT pun suka tak enak dibuatnya, takut terjadi hil-hil yang mustahal. Tapi ketika ditegur, Bunari bisa menjawabnya dengan santun, sehingga Pak RT pun jadi kikuk dibuatnya. Jangan-jangan dia memang terkesima nasihat Capres bahwa bohong itu boleh, asal santun. “Jadi saya selingkuh pun, asal santun ora papa…..!” begitu katanya.

Beberapa malam lalu, Bunari kembali ke rumah membawa perempuan muda. Tapi rupanya Lastri, 30, yang dibawanya bukanlah wanita bebas merdeka, melainkan sudah terikat perkawinan dengan seseorang. Entah bagaimana kiat-kiat politiknya, sehingga wanita itu bisa manut miturut. Yang jelas, keduanya malam itu terlena dalam asyik masyuk yang penuh birahi.

Tapi sial rupanya, belum juga puas mereguk dahaga asmara, tahu-tahu ada mobil datang. Mereka menggedor pintu rumah Bunari. Tuan rumah yang sedang tenggelam dalam samodra asmara, berusaha kabur dengan telanjang bulat. Tapi terus saja dikejar dan disabet clurit. Dia sempat minta tolong warga, sayang tak ada yang berani mendekat. Sedangkan sang gendakan, setelah Bunari ambruk dia diseret masuk ke mobil dan dibawa pergi. Penduduk Desa Kunir Lor sibuk mengurus jenazah Bunari, tanpa sempat mencatat nomer mobilnya.

Sayang, Bunari jadi saksi mati.

(*Sumber)

Sunday, June 8, 2014

Temukan Dua SK Honorer Fiktif, BKD Probolinggo Coret Dua CPNS

Foto: Ilustrasi
Plat Merah | Probolinggo, Jawa Timur  - Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Probolinggo mencoret dua CPNS katagori 2 (K-2) setelah diketahui SK pengangkatan Tenaga Honorernya fiktif. Tahun lalu (28/12/2013) Badan Kepegawaian Nasional mengumumkan 188 CPNS K-2 di lingkungan pemerintahan kabupaten probolinggo. Kemudian sebagai syarat pokok masing-masing peserta CPNS wajib menunjukkan SK pengangkatan terakhir dan terbaru yang dikeluarkan oleh satuan unit kerja mereka. Dan peserta wajib terdaftar maksimal pada tanggal 31 Desember 2005.

Kemudian ternyata ada dua peserta CPNS yang SK tenaga honorernya dibuat setelah tahun 2005. Padahal seharusnya tenaga honorer harus bekerja sebelum tahun 2005. Merasa berpolemik dua CPNS tersebut mengajukan pengunduran diri sehingga jumlah CPNS yang akan di proses pengangkatannya menjadi 186 orang. Namun belum di ketahui akankah ada tindakan hukum kepada mereka yang mencoba memakai jalan tidak sehat dalam mengikuti proses pengangkatan pegawai negeri sipil.

Dari pihak Dinas Pendidikan Nasional kabupaten Probolinggo belum bisa memastikan sanksi apa yang akan di berikan kepada pembuat dan penerima SK honorer tersebut, yang mana telah diketahui SK tersebut berasal dari salah satu kepala sekolah di lingkungan Dispendik kabupaten Probolinggo.

Sayangnya, dua peserta yang tercoret tersebut tidak di umumkan identitas namanya dengan berbagai alasan demi kebaikan berbagai pihak. Apalagi seakan-akan sudah tersebar adanya praktik ilegal dalam penerimaan CPNS di lingkungan dispendik kabupaten Probolinggo khususnya dan pemda kabupaten Probolinggo pada umumnya. (ag)

Tuesday, April 29, 2014

LSM Wiraraja Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Sumenep

Platmerahnews | Jatim - LSM Wiraraja Bersatu Sumenep, melaporkan dugaan korupsi dana pendidikan bernilai milyaran Rupiah kepada Bupati Sumenep dan beberapa instansi terkait.

Didik Gondro, koordinator Wiraraja Bersatu menyatakan, dugaan korupsi dana pendidikan itu meliputi antara lain:

1.
Pengadaan Alat Peraga Tingkat SD, yang bisa dilihat di LPSE Sumenep dengan kode pengadaan: 496248, senilai  Rp 4,83 milyar

Dalam pengadaan ini, Alat peraga yang dikirim adalah dari produsen Duta Nusantara. dimana alat peraga dari produsen ini dibeberapa daerah, diantaranya di kabupaten Pesawaran, Lampung & di kabupaten Bolaang Mongondow, pejabat & rekanan yang mengirim produk ini telah mendapat vonis dari pengadilan tipikor, karena produk yang dikirim tidak memenuhi spesifikasi (jumlah & kualitas) tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan kemendiknas (juknis), sehingga terjadi mark-up harga.
Putusan pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) tentang produk produsen peraga pendidikan Duta Nusantara ini bisa dilihat pada
putusan pengadilan tipikor Tanjung Karang, Lampung dalam nomor perkara 06/Pid.TK/2013/PN.TK dan putusan pengadilan tipikor Menado, Sulawesi Utara dalam nomor perkara 04/Pid.Sus/2012/PN.Mdo

Juga putusan LPSE propinsi Sumatra Barat pada pengadaan di kabupaten Agam Sumatra Barat, sebagamana tertera di LPSE Propinsi Sumatra Barat, pada
paket 69 pengadaan alat peraga pendidikan SD, senilai Rp. 2,753 milyar, menyebutkan bahwa produk ini tidak dipilih, karena setelah dicek langsung dan hasil inspeksi oleh panitia pengadaan di gudang produsen peraga PT Duta Nusantara, produk ini banyak yang  tidak sesuai dengan spesifikasi kemendiknas.Untuk itu patut dipertanyakan, karena penyedia barang yang tidak sesuai spesifikasi ini menawarkan harga yang sangat mahal. Kenapa jika barang yang disediakan tidak sesuai spesifikasi minimal dari kemetrian pendidikan dan dokumen pengadaan ini dipilih oleh pejabat dinas pendidikan sebagai penyedia barang dan dengan harga yang sangat mahal?
2.
Pengadaan Buku Perpustakaan SD yang bisa dilihat di LPSE kabupaten Sumenep dengan kode Pengadaan: 490248 senilai Rp 6,1 milyar

Perlu diperiksa, buku yang dikirim apakah jumlah & kualitasnya sudah sesuai dengan dokumen pengadaan, serta apakah penilaian memang dari pusat perbukuan & kurikulum. Karena ada dugaan jumlah buku & kualitasnya dikurangi. Jadi diduga barang hanya dikirim 80%, tapi laporan dibuat seolah barang yang dikirim adalah 100%, sehingga penyedia dibayar 100%

Selain itu yang tampak jelas adalah adanya dugaan pelanggaran UU nomor 5 tahun 1999 tentang Monopoli. Karena Penerbit Serikat Panca Karya Nusa (SPKN) selain memberikan dukungan & memberikan buku pada penyedia barang yang kemudian ditunjuk sebagai penyedia barang, ternyata Penerbit SPKN ini juga mengikuti proses pengadaan sebagai salah satu  calon penyedia barang pada pekerjaan ini, sebagaimana bisa dilihat pada LPSE Sumenep pada harga penawaran paket pekerjaan ini.

Selain ada dugaan persekongkolan horisontal antar penyedia barang, dengan diketahuinya hal ini oleh panitia pengadaan dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari dinas pendidikan kabupaten Sumenep, tapi dibiarkan saja, maka ada dugaan terjadi pula persekongkolan vertikal. Dimana hal ini selain dilarang oleh UU nomor 5 tahun 1999 tentang monopoli, juga dilarang oleh Perpres yang mengatur pengadaan yang tertuang pada dokumen pengadaan dalam bab Pakta Integritas.
Untuk itu, perlu diselidiki, kenapa persekongkolan ini dibiarkan terjadi. Ada apakah dibalik itu?

LSM Wiraraja Bersatu, berharap Bupati Sumenep dan instansi terkait menyelidiki hal ini.

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih