Sumedang - Kabupaten Sumedang lagi-lagi mengalami masa
kekosongan kepala daerah. Sebelumnya, Bupati terpilih yaitu Endang
Sukandar meninggal dunia pada 2 November 2013 lalu. Padahal ia baru saja
dilantik sebagai bupati periode 2013-2018 pada bulan Juli 2013.
Posisi Bupati Sumedang pun digantikan oleh wakilnya yaitu Ade Irawan. Namun belum sampai 2 tahun menjabat, Ade kini tersandung kasus dugaan korupsi.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan Bupati Sumedang Ade Irawan, Jumat (27/3/2015). Ade ditahan dalam status tersangka kasus dugaan perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011. Saat kejadian tersebut Ade masih menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi.
"Sesuai dengan ketentuan dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang menjalani masa tahanan akan diwakilkan tugas dan kewenangannya oleh wakilnya," ujar Kepala Biro Protokoler dan Umum Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah saat dihubungi via ponselnya.
Wakil Ade, yaitu Eka Setiawan baru saja dilantik pada 26 Februari lalu. Dengan kondisi saat ini otomatis Eka akan menggantikan Ade sebagai tampuk pimpinan di Sumedang sambil menunggu keputusan pengadilan.
"Kepala daerah akan diberhentikan sementara tanpa melalui keputusan DPRD jika statusnya sudah menjadi terdakwa, yaitu jika perkaranya sudah memiliki nomor register," tutur Rudy. *
Sementara itu, bupati Sumedang Ade Irawan menyatakan kesiapannya ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Menurut Ade, penahanan terhadap dirinya sudah diprediksi sebelumnya.
"Penahanan ini sudah saya prediksi, sama seperti ketika saya ditetapkan sebagai tersangka. Saya siap ditahan, tidak masalah," kata Ade, kepada Tribun, ketika digiring dari kantor Kejati Jabar ke mobil tahanan yang membawanya ke Lapas Sukamiskin, Jumat (27/3/2015).
Ade pun sempat menyampaikan rasa hormat dan terimakasihnya kepada aparat Kejaksaan Tinggi Jabar. Sebelum naik ke mobil tahanan, mantan Ketua DPRD Kota Cimahi ini sempat menyalami sejumlah wartawan.
"Terimakasih teman-teman, saya pergi dulu. Salam buat keluarga di rumah," kata Ade, kepada wartawan yang mengerubunginya. **
Posisi Bupati Sumedang pun digantikan oleh wakilnya yaitu Ade Irawan. Namun belum sampai 2 tahun menjabat, Ade kini tersandung kasus dugaan korupsi.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan Bupati Sumedang Ade Irawan, Jumat (27/3/2015). Ade ditahan dalam status tersangka kasus dugaan perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011. Saat kejadian tersebut Ade masih menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi.
"Sesuai dengan ketentuan dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang menjalani masa tahanan akan diwakilkan tugas dan kewenangannya oleh wakilnya," ujar Kepala Biro Protokoler dan Umum Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah saat dihubungi via ponselnya.
Wakil Ade, yaitu Eka Setiawan baru saja dilantik pada 26 Februari lalu. Dengan kondisi saat ini otomatis Eka akan menggantikan Ade sebagai tampuk pimpinan di Sumedang sambil menunggu keputusan pengadilan.
"Kepala daerah akan diberhentikan sementara tanpa melalui keputusan DPRD jika statusnya sudah menjadi terdakwa, yaitu jika perkaranya sudah memiliki nomor register," tutur Rudy. *
Sementara itu, bupati Sumedang Ade Irawan menyatakan kesiapannya ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Menurut Ade, penahanan terhadap dirinya sudah diprediksi sebelumnya.
"Penahanan ini sudah saya prediksi, sama seperti ketika saya ditetapkan sebagai tersangka. Saya siap ditahan, tidak masalah," kata Ade, kepada Tribun, ketika digiring dari kantor Kejati Jabar ke mobil tahanan yang membawanya ke Lapas Sukamiskin, Jumat (27/3/2015).
Ade pun sempat menyampaikan rasa hormat dan terimakasihnya kepada aparat Kejaksaan Tinggi Jabar. Sebelum naik ke mobil tahanan, mantan Ketua DPRD Kota Cimahi ini sempat menyalami sejumlah wartawan.
"Terimakasih teman-teman, saya pergi dulu. Salam buat keluarga di rumah," kata Ade, kepada wartawan yang mengerubunginya. **
No comments:
Post a Comment