Wednesday, March 18, 2015

Pengacara Lulung Ditangkap dan Ditahan Kejaksaan

JAKARTA - Pengacara Abraham "Lulung" Lunggana dan kawan-kawan, Razman Arif Nasution, ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/3/2015).

Dikutif warta kota, Razman, yang pernah menjadi mantan pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ditangkap di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.30 tadi. Saat ini, Rasman telah dibawa ke Rutan Cipinang, di Jakarta Timur.

Asisten Intel Kejati Sumatera Utara Nanang Sigit mengatakan, Razman ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap keponakannya, Nurcholis. Kasus ini terjadi pada tahun 2006 lalu.

"Jadi eksekusi ini melaksanakan putusan MA, menyatakan terpidana Razman Arif Nasution terbukti melakukan penganiayaan," kata Nanang, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu sore.

Razman sudah divonis di Pengadilan Sumatera Utara, pada tahun 2010 silam. Dia divonis 3 bulan penjara. Namun, putusan baru sampai ke Kejari Payabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada tahun 2012. "Jadi ditahan 3 bulan di sini," ujar Nanang. (wk)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih