Foto: ilustrasi |
Dilansir sooperboy dari Mirror.co.uk, wanita berusia 20 tahun yang tidak disebutkan nama dan identitasnya ini mengaku bahwa dia melakukan pernikahan untuk mencari uang. Pintarnya, dia memanfaatkan hukum yang berlaku di Iran, bahwa seorang suami harus membayar setengah mahar jika bercerai tanpa melakukan hubungan badan.
Wanita ini menjerat suaminya dengan mematok mahar yang tinggi agar dapat uang yang sangat banyak. Dia mengungkapkan bisa mendapat 100 hingga 110 koin emas dari perceraiannya.
Lambat laun, aksi wanita ini pun terendus oleh hukum yang curiga wanita ini seringkali menggonta ganti nama setelah menikah. Di Iran wanita yang sudah menikah harus menambahkan nama suaminya di belakang. Setelah diusut baru terkuak kenapa wanita ini sering mengganti nama belakangnya.
Dakwaan penipuan pun ditujukan kepada wanita ini, tetapi dia menyangkal bahwa semua pernikahannya sah dan pernikahan dan perceriaian ini juga atas persetujuan kedua belah pihak. Namun pengadilan tetap memutuskan jika wanita ini bersalah telah melakukan penipuan. (sb)
No comments:
Post a Comment