Thursday, June 26, 2014

KPK Bidik Para Jenderal yang Bekingi Penambangan

 Aktivis Sukabumi Desak Tegalbuleud Prioritas Sukabumi

Plat Merah | Sukabumi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik para jenderal yang membekingi usaha pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), tindakan tegas akan dilakukan sesuai kesepakatan KPK dengan Panglima TNI. Hal ini membuat para aktivis Sukabumi angkat bicara, mereka mendesak KPK memprioritaskan penyidikan di kawasan Sukabumi bagian Selatan. 

"Dibanding daerah lain, keterlibatan para jenderal yang berpotensi merugikan keuangan negara lebih besar terjadi pada pertambangan mineral di Sukabumi selatan," tegas Ketua PM GRIB Sukabumi, A.Hakim Adonara. 

Kehadiran para jenderal di bisnis pertambangan ternyata sudah berlangsung lama, baik jenderal purnawirawan maupun yang masih aktif, ini merupakan salah satu kendala yang menyebabkan terjadinya pembangkangan di kalangan pengusaha pertambangan untuk membayar royalti dan pajak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah maupun keuangan negara. Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, KPK sudah melakukan hasil observasi yang menemukan sederet nama jenderal di belakang usaha pertambangan. 

"saya sudah bicarakan dengan Panglima TNI saat berada di Ternate beberapa waktu lalu dan panglima sepakat para jenderal itu 'disikat' saja,” ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam acara dialog dan sosialisasi Delapan Agenda Antikorupsi pada Selasa (24/6) kemarin. 

Abraham Samad mengatakan, sekitar 50 persen perusahaan yang melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara tidak memiliki NPWP (nomor pokok wajib pajak), padahal, jangankan perusahaan, perorangan saja harus mengantongi NPWP, "artinya, selama ini perusahaan tersebut tidak membayar pajak dan juga royalti kepada negara" kata Abraham. 

Petinggi di gedung anti rasuah itu menuturkan, dirinya bertanya ke salah satu pelaku usaha pertambangan yang tidak bayar royalti, kenapa anda menghindar dari kewajiban tersebut, dengan enteng dia jawab, sebenarnya uang yang dia keluarkan sudah lebih besar dari kewajiban royalti dan uang itu diserahkan sebagai upeti kepada bupati, gubernur dan pejabat di kementerian, "pantas saja ada bupati yang hidupnya kaya raya, memiliki sejumlah rumah dan mobil mewah, padahal kalau dihitung penghasilannya yang ril sangat bertolak belakang dengan keadaannya," kata Abraham menyinggung. 

Hal ini dikaitkan dengan laporan aktivis Sukabumi terkait penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi pada pertambangan pasir besi Tegalbuleud-Sukabumi dua bulan lalu ke KPK. Hasil temuan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (Tim OPN) menunjuk adanya kekurangan pembayaran PNBP oleh pelaku usaha pertambangan di Indonesia dari tahun 2003 sampai 2011 sebesar Rp 6,7 triliun.

Dalam kontrak dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2012 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berada di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), pelaku usaha diwajibkan membayar penerimaan pajak dan bukan pajak (royalty dan iuran tetap) kepada pemerintah. Berdasarkan hasil perhitungan evaluasi laporan surveyor, diperkirakan selisih pembayaran royalti oleh pelaku usaha sebesar US $ 24,66 juta pada tahun 2011 untuk lima mineral utama dan sebesar US $ 1,22 miliar untuk batubara pada kurun waktu 2010 sampai 2012.

Hasil rekonsiliasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM dengan 8 pemerintah provinsi menunjukkan adanya royalti sebesar US$ 547,11 juta dan iuran tetap yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp 331,2 miliar. 

Sementara itu menurut aktivis Sukabumi, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama jenderal yang terlibat dalam pertambangan pasir besi Tegalbuleud, "kalau pihak KPK mengawali penyelidikannya dari keterlibatan para jenderal, kami siap buka-bukaan, yang penting pertambangan Tegalbuleud-Sukabumi menjadi skala prioritas KPK, kami minta soal pertambangan ini KPK jangan asal berkoar, turun dan buktikan" tegas Hakim Adonara. 

KPK selama ini, lanjut Hakim, dalam agenda pemberantasan korupsinya masih terpaku pada cost general perkara, "ini yang masih saya sayangkan, kalau begitu adanya, toh KPK bisa menggunakan wewenang sprindiknya ke daerah, tapi untuk pertambangan Tegalbuleud, rakyat menginginkan tangan KPK" tegas Hakim. (Tim PM)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih