Foto: Ilustrasi |
Plat Merah |
Probolinggo, Jawa Timur - Badan
Kepegawaian Daerah kabupaten Probolinggo mencoret dua CPNS katagori 2 (K-2)
setelah diketahui SK pengangkatan Tenaga Honorernya fiktif. Tahun lalu
(28/12/2013) Badan Kepegawaian Nasional mengumumkan 188 CPNS K-2 di lingkungan
pemerintahan kabupaten probolinggo. Kemudian sebagai syarat pokok masing-masing
peserta CPNS wajib menunjukkan SK pengangkatan terakhir dan terbaru yang dikeluarkan
oleh satuan unit kerja mereka. Dan peserta wajib terdaftar maksimal pada
tanggal 31 Desember 2005.
Kemudian
ternyata ada dua peserta CPNS yang SK tenaga honorernya dibuat setelah tahun
2005. Padahal seharusnya tenaga honorer harus bekerja sebelum tahun 2005.
Merasa berpolemik dua CPNS tersebut mengajukan pengunduran diri sehingga jumlah
CPNS yang akan di proses pengangkatannya menjadi 186 orang. Namun belum di
ketahui akankah ada tindakan hukum kepada mereka yang mencoba memakai jalan
tidak sehat dalam mengikuti proses pengangkatan pegawai negeri sipil.
Dari pihak
Dinas Pendidikan Nasional kabupaten Probolinggo belum bisa memastikan sanksi
apa yang akan di berikan kepada pembuat dan penerima SK honorer tersebut, yang
mana telah diketahui SK tersebut berasal dari salah satu kepala sekolah di lingkungan
Dispendik kabupaten Probolinggo.
Sayangnya,
dua peserta yang tercoret tersebut tidak di umumkan identitas namanya dengan
berbagai alasan demi kebaikan berbagai pihak. Apalagi seakan-akan sudah
tersebar adanya praktik ilegal dalam penerimaan CPNS di lingkungan dispendik
kabupaten Probolinggo khususnya dan pemda kabupaten Probolinggo pada umumnya.
(ag)
No comments:
Post a Comment