Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan |
Kapolda segera menyiapkan surat usulan itu ke Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Tak lain hal ini guna mengurangi kemacetan arus mudik yang biasanya dimulai pada H-3 Idulfitri.
“Kita akan menyiapkan suratnya ke Menpan agar libur PNS
diperpanjang menjadi lima sampai enam hari sebelum Idul Fitri. Dengan
adanya perpanjangan libur sebelum Lebaran, diharapkan arus mudik tidak
akan bertumpuk pada H-3 sampai H-1 Lebaran,” ungkap Kapolda, saat
meninjau kesiapan mudik di kawasan Gentong, Kecamatan Kadipaten,
Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (28/6/2014).
Menurut Kapolda, selama ini puncak kemacetan, baik di jalur
Utara maupun tengah terjadi pada H-3 hingga menjelang Lebaran. Salah
satu penyebabnya, pada hari itu bertepatan dengan mulai liburnya
kalangan PNS.
Secara tidak langsung berimbas kepada terjadinya penumpukan
kendaraan mudik. Lebih dari itu, menyebabkan kemacetan luar biasa pada
sejumlah kawasan rawan macet, seperti Rancaekek, Nagreg, Limbangan
hingga Gentong.
“Pada H-3 itu tidak hanya kalangan PNS yang mulai mudik, tapi
juga kaum buruh ditambah lagi warga lainnya yang sengaja mudik
mendekati Lebaran. Jika masa libur PNS diperpanjang antara lima sampai
enam hari, diharapkan tidak ada kepadatan luar biasa saat mendekati
Lebaran,” kata Iriawan.(*)
No comments:
Post a Comment