SIMALUNGUN – Sebanyak 14 pasangan bukan suami istri
dan enam Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia dari beberapa
hotel melati dan lokalisasi di Simalungun, Sumut. Mirisnya, empat pasang
di antaranya anak di bawah umur.
Koordinator Lapangan Razia yang juga
Sekretaris Dinas Sosial Simalungun E Ubahman Sinaga, mengatakan razia
beberapa lokalisasi dan hotel merukan agenda tahunan untuk menghormati
pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim. Titik kumpul dilakukan dari
Kantor Camat Siantar.
Razia bekerja sama dengan Satpol PP,
Kesbanglinmas, Denpom dan Polres Simalungun, Jumat (28/6). Razia pertama
dilakukan di lokalisasi pagok Perdagangan.
Diduga informasi di lokalisasi sudah
bocor. Sehingga saat dilakukan razia, petugas tidak menemukan aktivitas
hiburan malam. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan, seorang lelaki
hidung belang diamankan dari dalam kamar.
Uniknya, di penginapan itu disediakan
lubang persembunyian bawah tanah dan pria itu bersembunyi di lubang
tersebut. Selanjutnya, pria itu dan pemilik hotel dibawa petugas untuk
diberikan pengarahan.
Sementara dari Hotel Pelangi
Perdagangan, sebanyak tujuh pasangan mesum diangkut dari dalam kamar.
Ketujuh pasangan ini tidak dapat menunjukkan identitas, selanjutnya
mereka digiring ke posko kantor Camat Siantar.
Sedangkan dari Hotel Sundari sebanyak
lima pasangan bukan suami istri ditemukan saat sedang asyik berduaan
dalam kamar. Dari kamar itu, polisi menemukan dua bong sabu. Tapi belum
diketahui siapa pemilik bong tersebut, karena orang yang ditemukan di
kamar tidak mengakui bahwa bong itu milik mereka.
Kemudian razia dilanjutkan ke lokalisasi
Bukit Maraja. Di lokalisasi ini juga diduga informasinya sudah bocor.
Sehingga hanya kafe remang-remang yang masih buka. Dari lokalisasi
sebanyak dua pasangan mesum dan 6 PSK diamankan.
“Mereka kita kumpulkan di Posko Kantor
Camat Siantar untuk selanjutnya diberikan pengarahan dan bimbingan.
Setelah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan
dengan terlebih dahulu memanggil keluarga. Setelah itu, mereka kita
kembalikan. Sementara empat pasang anak di bawah umur, tidak boleh
pulang sebelum orangtuanya datang. Orangtua mereka kita panggil agar
lebih dipantau lagi,” ujarnya.
“Kita berharap operasional hiburan malam
dapat dihentikan selama pelaksanaan puasa. Sehingga tidak mengganggu
aktivitas ibadah bagi umat muslim. Kesadaran dan kerjasama dari pemilik
hotel serta dukungan semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk
menciptakan kondisi yang aman dan tertib,” harapnya.(Jp)
No comments:
Post a Comment