Foto Taput Maju Tampubolon.
|
Platmerah | Medan
- Diduga selingkuh, Yusraini
Hutabarat (34), diamankan suaminya Antonius Nababan (34) bersama personil
Polsek Medan Kota dari kamar salah satu hotel di Jalan SM Raja, Medan, Rabu
(4/6) sekira pukul 21.00 WIB. Di kamar hotel itu, Yusraini dipergoki tengah
berduaan dengan Kadis Sosial Kabupaten Taput Maju Tampubolon.
Antonius Nababan (34), warga Aek Pemingke, Kecamatan Minas,
Kabupaten Siak, Ria, Kamis (5/6) kepada wartawan mengaku, sudah mencurigai
istrinya berselingkuh. Setelah beberapa waktu menyelidikinya, mereka mengetahui
Maju Tampubolon menjemput Yusraini di Bandara Kula Namu International Airport
(KNIA).
"Kami mengikuti mereka dari bandara hingga check in di
kamar salah satu hotel di Jalan Sisingamangaraja. Saat itu, Maju menjemput
Yusraini menggunakan mobil dinas dengan plat polisi merah BB 155 B. Sesampainya
di hotel, plat polisi itu diganti dengan plat hitam. Lalu, kami meminta bantuan
polisi menggerebek kamar 103 yang mereka gunakan," beber Nababan.
Sementara Maju Tampubolon mengatakan, datang ke Medan untuk
keperluan dinas di Kantor Gubsu. Namun, dia tetap mengaku salah, karena berada
dalam satu kamar hotel dengan Yusriani. Dia membantah tudingan berselingkuh
dengan Yusriani.
"Saya ke Medan dalam rangka tugas, ada yang mau diurus
di kantor Gubsu," akunya.
Demikian juga Yusriani. Dia mengaku datang ke Medan untuk
memeriksa bekas luka di kakinya. Dia membantah tudingan selingkuh yang
disebutkan Antonius. Kata dia, Maju Tampubolon merupakan sepupu (pariban). Maju
Tampubolon sekamar dengannya karena saat itu kakinya sedang sakit.
"Manalah mungkin saya selingkuh dengan saudara sendiri.
Saat itu memang tidak ada niat untuk berada dalam satu kamar, tapi karena kaki
saya sakit, kami jadi sekamar. Setelah kami di kamar, saya langsung tidur. Saya
terbangun karena mereka datang masuk ke dalam kamar. Saat itu, pakaian kami
dalam keadaan lengkap," katanya.
Ibu dua anak ini mengaku, sejak menikah dirinya selalu
mendapat penganiayaan dari Antonius. Selama ini bertemu dengan Maju hanya untuk
curhat.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Faidir Chan mengatakan,
saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut. Namun hingga saat ini,
pihaknya belum menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan keduanya. Karena
itu, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap keduanya.
"Saat digerebek petugas, Yusriani dan Maju memang dalam
kamar. Jadi, belum ada ditemukan tindak pidana dalam kasus ini, makanya tidak
dilakukan penahanan kepada keduanya. Mereka hanya diperiksa di ruang penyidik,
kami hanya punya kewenangan melakukan penyidikan 1x24 jam," ujarnya. (DA)(*)
No comments:
Post a Comment