Plat Merah | Sukabumi - Usai pemberitaan media Online Platmerahnews beberapa waktu
lalu, kini PT. Semen Ciam Group (SCG) atau dikenal dengan nama PT.Semen
Jawa itu diserbu massa. Pasalnya PT.Semen Jawa dari awal kegiatan masih
menyisahkan masalah terhadap masyarakat di lingkungan sekitar seperti
yang diberitakan Platmerahnews sebelumnya, akibatnya puluhan warga
Kampung Kubang Jaya Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunung Guruh Kabupaten
Sukabumi melakukan aksi protes pada Sabtu (27/06).
Warga menuntut pembebasan pemukiman atau rumah warga yang berada di pinggir tembok pembatas perusahaan tersebut, "kami menuntut kepada perusahaan untuk segera memenuhi janjinya membebaskan pemukiman di sekitar, karena lingkungan kami terkena dampak secara langsung dari kegiatan industri perusahaan ini, kebisingan, dedu, getaran serta sumber air semakin berkurang," ujar Koordinator Aksi Andrian Waluyo dalam orasinya.
Warga menganggap sejak awal PT.Semen Jawa tidak kooperatif merespon tuntutan warga setempat. Warga dan tokoh masyarakat setempat, lanjut Andrian, sudah bosan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan untuk pembebasan pumukiman terutama di RT 01/01 yang difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Gunung Guruh maupun Bupati Sukabumi.
Lebih jauh, Koordinator Aksi Andrian Waluyo mengungkapkan, pihaknya berkeyakinan bahwa ijin lingkungan yang digunakan sebagai syarat untuk mengurus perizinan dari Mega Proyek milik Investor asal Thailand ini fiktif alias bodong, "sebab selama ini warga terdekat yang kena dampak secara langsung tidak pernah dilibatkan," tandasnya.
Aksi warga yang mayoritas dari kaum Ibu-ibu ini didampingi aktivis Fraksi Rakyat dan GMNI Sukabumi spontan mendapat pengamanan ketat oleh pihak Kepolisian Resot Sukabumi Kota.
Aksi berlangsung selama 2 jam lalu membubarkan diri dengan sebelumnya massa mengancam akan melakukan aksi kembali secara besar-besaran ke Pendopo Bupati Sukabumi. Sementara PT SCG atau PT.Semen Jawa itu melalui Adi Humasnya, Adi yang didampingi oleh Camat Gunung Guruh mengakui pihak perusahaan telah melakukan negosiasi, "selama ini kami telah melakukan negoisiasi untuk pembebasan pemukiman di Kampung Kubang Jaya tapi belum ada titik temunya terkait harga," jelasnya. (Zak,Kim)
Warga menuntut pembebasan pemukiman atau rumah warga yang berada di pinggir tembok pembatas perusahaan tersebut, "kami menuntut kepada perusahaan untuk segera memenuhi janjinya membebaskan pemukiman di sekitar, karena lingkungan kami terkena dampak secara langsung dari kegiatan industri perusahaan ini, kebisingan, dedu, getaran serta sumber air semakin berkurang," ujar Koordinator Aksi Andrian Waluyo dalam orasinya.
Warga menganggap sejak awal PT.Semen Jawa tidak kooperatif merespon tuntutan warga setempat. Warga dan tokoh masyarakat setempat, lanjut Andrian, sudah bosan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan untuk pembebasan pumukiman terutama di RT 01/01 yang difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Gunung Guruh maupun Bupati Sukabumi.
Lebih jauh, Koordinator Aksi Andrian Waluyo mengungkapkan, pihaknya berkeyakinan bahwa ijin lingkungan yang digunakan sebagai syarat untuk mengurus perizinan dari Mega Proyek milik Investor asal Thailand ini fiktif alias bodong, "sebab selama ini warga terdekat yang kena dampak secara langsung tidak pernah dilibatkan," tandasnya.
Aksi warga yang mayoritas dari kaum Ibu-ibu ini didampingi aktivis Fraksi Rakyat dan GMNI Sukabumi spontan mendapat pengamanan ketat oleh pihak Kepolisian Resot Sukabumi Kota.
Aksi berlangsung selama 2 jam lalu membubarkan diri dengan sebelumnya massa mengancam akan melakukan aksi kembali secara besar-besaran ke Pendopo Bupati Sukabumi. Sementara PT SCG atau PT.Semen Jawa itu melalui Adi Humasnya, Adi yang didampingi oleh Camat Gunung Guruh mengakui pihak perusahaan telah melakukan negosiasi, "selama ini kami telah melakukan negoisiasi untuk pembebasan pemukiman di Kampung Kubang Jaya tapi belum ada titik temunya terkait harga," jelasnya. (Zak,Kim)
No comments:
Post a Comment