Taman Kota miniatur air terjun yang berada di Jalan A Yani (dekat jembatan Enim II) Kota Muara Enim,Sumsel (7/6). |
Platmerah I Muara Enim,SUMSEL - Keberadaan proyek double track milik PT.
Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Jalan Ahmad Yani (dekat jembatan Enim
II) Kecamatan Muara Enim, berjarak lebih kurang 2,5 meter dengan taman kota
yang berada pada lokasi sama. Kini mengancam keindahan taman kota sumbangan
pihak ketiga ini. Padahal, sejumlah
taman kota yang ada di Kota Muara Enim dan juga termasuk taman kota miniatur
air terjun ini menjadi penyumbang nilai untuk meraih piala Adipura.
Dikonfirmasi Bupati Muara Enim, Ir Muzakir Sai Sohar, beberapa waktu lalu,
kepada sejumlah awak media, menuturkan dan meminta kepada pihak terkait untuk
memperhatikan salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dimana
dalam proses pengerjaan proyek double track milik PT. KAI jangan sampai merusak keindahan taman kota
tersebut.
“Memang berada dekat dengan double track babaranjang, tapi
kalau tidak hati – hati dalam pengerjaannya bisa merusak taman kota. Dan tidak
indah lagi. Namun, saya yakin pihak PT. KAI bisa berkerja profesional,”
ucapnya.
Meskipun begitu, sambung Muzakir, semua pihak harus
memperhatikan aset milik daerah untuk dirawat dan dipelihara. Seperti taman
kota, kolam retensi, dan lainnya. Terlepas Kabupaten Muara Enim nantinya usai
mendapatkan piala Adipura. Tentunya keberadaan aset – aset ini harus selalu
dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Karena dengan taman kota membuat Kabupaten Muara Enim
menjadi indah dan asri,” katanya.
Dibenarkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Muara Enim,
Zulkarnain Bachtiar, memang taman – taman kota yang diperoleh dari sumbangan
pihak ketiga yakni dari PT. Global Mitra Mas (GMM), baik yang berada di kawasan
GOR Pancasila maupun di dekat Jembatan Enim II Jalan Ahmad Yani. Selain itu,
kata dia, pada kawasan hutan kota maupun kawasan pasar inpres sumbangan dari
APBD Pemkab Muara Enim, serta kawasan lainya terdapat sumbangan PT. Bukit Asam.
Dimana semuanya itu memiliki andil dalam penilaian Adipura.
“Semua pihak harus menjaga sejumlah lokasi yang menjadi
titik penilaian adipura, seperti kolam retensi dan taman – taman kota serta
hutan kota,” urainya (7/6).
Terpisah saat dihubungi melalui sambungan seluler, Staf
Madya Bidang Jembatan Investasi Divre III Sumatera Selatan (Sumsel) PT KAI,
Jatnika, menuturkan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Semua
terkait dengan perizinan, analisis manajemen dampak lingkungan (AMDAL) dan
sebagainya, menurutnya sudah mendapatkan izin dari Pemkab Muara Enim.
Persisnya, proyek doble track yang menghubungkan Tanjung Karang Lampung hingga
Muara Enim Sumsel yang pada lokasi dengan taman kota di Jalan Ahmad Yani tidak
akan terganggu.
“Semua sudah sesuai, kalau salah satu perizinan tidak
terpenuhi bagaiman proyek bisa berjalan,” cetusnya. (@ldo-PM)
No comments:
Post a Comment