ilustrasi |
Plat Merah | Jakarta – Tidak adanya upaya sungguh-sungguh
Pemerintah Jokowi untuk membantu 228 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar
negeri yang sedang menunggu eksekusi mati mendapat kritikan publik. Pasalnya,
hal tersebut menandakan ketidakmampuan pemerintah dalam membantu rakyatnya
mencari keadilan di luar negeri.
Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha
mengatakan, cukup hanya Siti dan Karni yang menjadi korban tanpa ada kehadiran
pemerintah dan jangan sampai 228 TKI bernasib sama, karena tidak adanya upaya
konkret pemerintah melindungi warga negaranya.
“Rakyat geram karena TKI adalah pahlawan devisa, namun
diperlakukan seolah pengkhianat bangsa karena kurangnya perhatian pemerintahan
Jokowi-JK untuk melindungi dan memberi advokasi para TKI yang bermasalah,
intinya fungsi negara harus hadir himgga proses akhir ketika warganya
bermasalah. Betul kita harus menaati hukum yang berlaku di negara-negara
tersebut, namun adalah kewajiban negara untuk membela rakyatnya sampai titik
darah penghabisan” tegas Panji melalui press rilisnya yang diterima redaksi Plat Merah, Selasa (21/4/2015).
Panji lanjut menjelaskan, masyarakat dan pemerintah tidak boleh
cepat-cepat menghakimi perbuatan para TKI, ia telah meneliti dan menemukan
bahwa kebanyakan TKI tersebut mendapat perlakuan yang tidak baik dari majikan.
"Saya tidak akan membenarkan jika para TKI tersebut membunuh ataupun
kabur. Namun, kita harus ingat kadang-kadang mereka diperlakukan tidak layak
oleh para majikan. Di sini lah pemerintah harus sadar, jangan karena sudah ada
vonis maka pemerintah lantas pasrah. Kalau seperti itu, rakyat bisa marah dan
berpikir lebih baik pemerintah bubar karena tidak ada perannya bagi
rakyat." tegas Panji.
No comments:
Post a Comment