Monday, April 20, 2015

Kantor BPBD Muara Enim Digeledah Penyidik Kejaksaan

Foto : Aldo/platmerah.co.id
Kajari Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano
ketika diwawancara insan pers, Senin (20/4)
Platmerah | Muara Enim, SUMSEL - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Muara Enim. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi   pengadaan mobil pemadam kebakaran Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2013-2014 senilai Rp 1,4 milyar.
Dalam penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Seksi (Kasi)  Pidana Khusus (Pidsus) Indra Abdi Perkasa bersama 10 penyidik kejaksaan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano yang ditemui wartawan, Senin (20/4) sekitar pukul 15.30  wib, mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana kurupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muara Enim.
"Penggeledahan sekitar 4 jam lebih," ujar Adhyaksa.
Ada pun ruangan yang digeledah meliputi, ruang Kasi Rehab dan Konstruksi, ruang Sekretariat, ruang Bendahara, dan ruang Kepala Badan.
" Dalam penggeledahan itu, tim telah memeriksa  serta berhasil mengumpulkan  barang dan dokumen sebanyak 50 item,"beber Adhyaksa.
Menurutnya, penggeledahan tersebut diduga ada potensi ada temuan perbuatan melawan hukum. Namun, untuk mengetahui berapa besar kerugian negaranya masih menunggu hasil audit BPKP. Diakui Indra, Kejaksaan Negeri Muara Enim telah menetapkan tersangka dengan inisial, Ar  selaku PPK kegiatan tersebut. (@ldo-PM)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih