Platmerah | Tangerang - Dana Bantuan Provinsi (Banprov)
Banten tahun anggaran 2014 yang diterima tiap desa sebesar Rp 70 juta itu, ada
alokasi untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebesar Rp 12,5 juta diantaranya
untuk penguatan lembaga Rp 2,5 juta dan pemberdayaan masyarkt Rp 10 juta. Namun
yang terjadi di Desa Tobat Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten,
diduga tidak diberikan sepenuhnya oleh Oknum Staf Desa kepada ketua LPM Desa
Tobat.
Ahmad
Asmata, Penjabat Sementara (Pjs) Desa Tobat saat dikonfirmasi diruang kerjanya
mengatakan, dana banprof yang diterima desanya sudah sudah dialokasikan baik
untuk fisik maupun untuk lembaga-lembaga didesa dan Surat Pertnggungjawaban
(SPJ) juga sudah dibuat,” itu sudah beberapa bulan kemarin pak sudah dikerjakan
untuk paving block di kampung tobat dan SPJnya juga sudah dibuat,” katanya.
Lebih lanjut
Asmata juga mengatakan, “adapun untuk yang lain lebih jelasnya coba tanyakan
saja kepada Wawan yang menggantikan saya sebagai Sekretaris Desa(Sekdes) Tobat,
karena dia juga yang menyerahkan dananya kepada lembaga desa seperti LPM,”
imbuhnya.
Terpisah, H.
Hasan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tobat bahwa dirinya
tidak mengetahui kalau ditahun 2014. “Kemarin ada penambahan anggaran, biasanya
tiap tahun saya hanya menerima Rp 2,5 juta pertahunnya untuk lembaga kami,”
akunya.
Hasan
menambahkan, pada pencairan Banprov awal januari kemarin saya hanya menerima
2,5 juta saja dan sudah saya tandatangani saat saya terima uang itu juga kalau
yang 10 juta saya tidak menerimanya oleh karena saya tidak tahu,” jelas Ketua
Simpan Pinjam perempuan ini Kepada Platmerahonline di kediamanya kemarin.
Wawan
Staf/Sekdes Tobat hingga berita ini diterbitkan susah dihubungi, seperti
menghindar dari kejaran wartawan untuk dimintai keterangan. (Teja)
No comments:
Post a Comment