Wednesday, April 22, 2015

Penyediaan Barang dan Jasa Dominasi Terjadinya Korupsi

Foto : Aldo/platmerah.co.id, ‎Tampak suasana paparan Forum  
Diskusi Hukum oleh ICW (Indonesia Corruption Watch)
bersama jajaran pemerintah Kabupaten Muara Enim, SKPD, 
Instansi dan lainnya di ruang rapat Bappeda Kab. Muara Enim
Sumsel, Rabu (22/4)
Platmerah I Muara Enim,SUMSEL - Berdasarkan data dari (ICW) Indonesia Corruption Watch, modus terjadinya korupsi yang terjadi masih sangat konvensioanal dan yang mendominasi terjadinya modus korupsi tersebut berkenaan dengan pengadaan barang/jasa (sektor belanja).

Kordinator ICW Adnan Topan Husodo didamping anggota ICW, Tama S langkun usai menyampaikan paparan didepan Forum Diskusi Hukum bersama jajaran pemerintah Kabupaten Muara Enim, SKPD, Instansi dan lainnya di ruang rapat Bappeda Kabupaten Muara Enim Rabu (22/4), Kepada media online platmerah, membenarkan bahwa beberapa kasus yang terjadi di Indonesia yang diliriknya untuk urutan pertama adalah pengadaan barang dan jasa.

Dikatakan Adnan mendominasinya pada bidang tersebut karena terkait dengan belanja barang sehingga harga dan jumlah bisa dimainkan.

Selanjutnya, urutan kedua berkenaan dengan pemberian dana bansos dan ketiga berkenaan dengan segala bentuk pemberian perizinan menyangkut pengelolaan sumber daya alam.

Disamping itu sepanjang tahun 2014 pelaku korupsi terbanyak adalah pejabat atau pegawai pemda atau kementerian. Di semester II pelaku terbanyak terjadinya korupsi adalah pelaksana proyek, PPTK, KPA dan PPK. Kemudian semester I urutan terbanyak kedua terjadi pada seorang Direktur, komisaris, konsultan, dan pegawai swasta.

"Untuk kedua kelompok tersebut sama-sama garda terdepan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ," ungkapnya.

Perlu diketahui sambungnnya lagi, Proses Penegakan hukum terhadap jumlah kasus dan tersangka terjadi peningkatan pada semester II dibanding semester I. Dari proses penegakkan hukum tersebut terjadi penurunan yang signifikan terhadap potensi kerugian negara antara semesete I dan II dari Rp 3,7 triliun menjadi Rp 1,59 triliun.

Kemudian sepanjang tahun 2014 kepala daerah yang menjadi tersangka sebanyak 43 orang . Kondisi ini meningkat jika dibanding tahun 2013 sebanyak 35 kepala daerah.

Untuk anggota DPRD yang menjadi tersangka korupsi sepanjang tahun 2014 sebanyak 81 orang dan 1 orang anggota DPR-RI . Dari data tersebut terjadi peningkatan dibanding tahun 2013 sebanyak 60 orang."Bebernya. (@ldo-PM)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih