Monday, April 20, 2015

Kasus Pengadaan Mikrofon Sekretariat DPRD 2011 Berkarat Rapi di Kejari Gunung Sitoli?



Plat Merah | Nias, Sumatera Utara – Kasus korupsi pengadaan mikrofon di sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara tahun 2011, belum ada tanda-tanda selesai.  Bahkan sudah ditetapkan tersangka namun hingga kini, kasus dimaksud diduga berkarat rapi di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta penyidikan Kejari Gunung Sitoli sudah diketahui kerugian negara pada pengadaan mikrofon 2011 mencapai sebesar Rp 181 juta.
Dari nomenklatur pengadaan mikrofen dengan pagu dana Rp 367 juta hanya untuk pengadaan 31 unit mikrofen maka terdapat kerugian Negara seperti tersebut diatas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim Platmerah, kasus ini sebenarnya sudah lama ditangani di Kejari Gunungsitoli sejak tahun 2012 dan fenomena yang saling mempertahankan instansinya yakni pihak Pemerintah Nias Utara menggunakan jasa pengacara yang disinyalir untuk melakukan lobi dipihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sehingga kasus tersebut diam ditempat.
  
Padahal sebelumnya pihak Kejari Gunung Sitoli sering mempublikasikan kasus ini diberbagai media sampai – sampai pada tahapan penyidikan yang dilakukan. Tetapi entah kenapa masih belum ada realisasinya. (yh/pm)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih