Foto : Aldo/platmerah.co.id
Tampak suasana penumpukan Truck angkutan batubara
yang memarkirkan kendaraannya di kanan kiri badan jalan
lintas Muara Enim-Palembang,sejak beberapa hari ini
|
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Areis HB saat dikonfirmasi media online platmerah, Rabu (15/4) mengatakan bahwa, pada prinsifnya selaku anggota dewan pihaknya tidak setuju karena angkutan batubara yang menggunakan jalan umum atau jalan negara sudah terang-terangan melanggar aturan dan itu illegal.
"Sebenarnya persoalan angkutan batubara tersebut sudah diatur baik melalui Undang-undang, Perda Propinsi maupun Surat Edaran Gubernur Sumsel sudah diterbitkan semua," ujarnya.
Namun kenyataannya, sambung Areis persoalan tersebut sampai saat ini seolah-seolah hanya semboyan saja. Untuk itu perlu dipertanyakan mengapa gubernur tidak tegas .
"Ya kalau begitu patut dipertanyakan janji-janji yang dilontarkan Alex Noerdin kepada masyarakat baik saat kampanye maupun setelah menjadi gubernur," tegasnya.
Yang pasti masyarakat Muara Enim sudah muak dan resah dengan angkutan batubara, terlebih dengan banyaknya korban akibat angkutan batubara seperti yang baru terjadi telah mengakibatkan salah seorang warga Desa Tanjung Raman Tewas di tabrak. Serta banyak lagi kejadian-kejadian yang intinya selalu merugikan masyarakat terutama yang menjadi pelintasan menuju palembang.
Selaku anggota dewan Muara Enim pihaknya sudah mendesak bupati dan dinas terkait serta pihak kepolisian untuk segera melakukan penertiban.
"Ya kalau para pejabat di Kabupaten Muara Enim masih mau dihargai dan hormati oleh rakyatnya."pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kasman, mendesak kepada pemerintah terutama kepada gubernur Sumsel agar cepat merealisasikan jalan khusus batubara. Sebab jangan sampai masyarakat bertindak sendiri jika sudah ada korban seperti yang baru terjadi.
Ia berharap kepada bupati agar kiranya di buat perda tentang aturan-aturan baik bagi sopir maupun para pengusaha batu bara yang masih melintas dijalan umum. (@ldo-PM).
No comments:
Post a Comment