Plat Merah | Nias, Sumatera Utara – Bertempat
di aula
kantor Bupati Nias Utara, Jumat 17 April 2015, Komisi
Pemilihan
Umum (KPU) dan Pemerintah melaksanakan
penandatanganan
(MOU) tentang
perjanjian
belanja hibah pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah di Kabupaten Nias Utara pada Pilkada bulan Desember 2015
mendatang dengan dana hibah sebesar Rp. 17,2 Miliar. MOU
ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut tahapan – tahapan pemilu dimaksud.
Ir. Otorius Harefa Ketua
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara mengatakan pada pelaksanaan Pilkada
mendatang akan berupaya semaksimal mungkin mensukseskan pemilihan Umum kepala
daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Nias Utara.
Diharapkan dukungan dari semua pihak.
Bupati Nias Utara Edward
Zega menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung sepenuhnya
pelaksanaan pilkada di Kabupaten Nias Utara serta bersama-sama meniklanjutin
untuk tidak terganggu tahapan-tahapan pemilu dimaksud.
No comments:
Post a Comment