Wednesday, April 15, 2015

Kejari Muara Enim Terima Pelimpahan Tersangka Korupsi Bank Syari'ah Mandiri

Foto : Aldo/platmerah.co.id

Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Muara Enim 

Adhyaksa Darma Yuliano,SH.MH
Platmerah | Muara Enim,SUMSEL - Tertanggal 13 April 2015 kemarin Kejaksaan Negeri Muara Enim menerima penyerahan tersangka tindak pidana korupsi perbankan Syari'ah dari Polda Sumatera Selatan.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano SH.MH, Kepada media on line platmerah, Selasa (14/4) mengatakan bahwa, penyerahan tersangka tersebut atas nama M Fadli (40) selaku mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Tanjung Enim.

Ditetapkannya tersangka M Fadli tersebut karena di duga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dengan melakukan atau menyetujui pengajuan kedit fiktif dan tidak melakukukan ke hati-hatian dalam melaksanakan kredit tersebut.

Dijelaskan Adhyaksa, tersangka melakukan perbuatan tersebut karena memberikan persetujuan kredit fiktif dengan pengajuan nasabah berjumlah sekitar 255 yang terhitung dari bulan Mei tahun 2012 hingga tahun 2015 dengan kerugian negara di taksir sekitar 20 (dua puluh) miliar.

Kajari Muara Enim menjelaskan, bahwa tersangka akan dilakukan penahanan dilapas Muara Enim untuk 20 hari kedepan.
Terhadap kasus tersebut berkemungkinan ada tersangka lain yang pratutnya masih berada di Polda dan Kejaksaan Tinggi Negeri Sumsel. "Tutupnya. (@ldo-PM)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih