Monday, April 20, 2015

Dana Bantuan Pelayanan Dan Perlindungan Hukum Nias Utara Dipertanyakan



Anggaran Rp 385 Juta Bantuan Pelayanan Dan Perlindungan Hukum Habis Digunakan
Alpius Sarumaha, SH, MH
Plat Merah | Nias, Sumatera Utara – Pada Tahun 2014 lalu Pemerintah Nias Utara menghabiskan APBD khusus bantuan pelayanan dan perlindungan hukum sebesar Rp. 385 juta. Uang dimaksud digunakan untuk membayar jasa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) apabila Pemerintah Nias Utara menghadapi masalah. Hal ini terlihat pada penjabaran APBD 2014.
Alpius Sarumaha, SH, MH Kapala Bagian Hukum Kabupaten Nias Utara kepada Platmerah mengakui bahwa dana tersebut habis dipakai untuk membantu Pemerintah Nias Utara dalam mengahadapi masalah. “ya, dana itu kita gunakan karena sudah ada. Termasuk SPPD dan keperluan yang lain”, ujarnya.
Ia memberitahukan salah satu contoh penanganan kasus korupsi pengadaan mikrofon di sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara tahun 2011 atas nama PPKnya Nusri Lase yang telah lama dipetieskan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, memang hingga kini belum ada titik terangnya kasus itu. Dimana Pemerintah Nias Utara menggunakan jasa pengacara yang bernama Yosua Lase, kata Ampelius.
Ampelius juga memberitahukan bahwa dirinya pernah menjadi Wartawan dan LSM sebelum menjadi PNS dan menunjukan bahwa dirinya tengah merekam konfirmasi yang sedang dilakukan, dengan nada sombong.
Ketika Platmerah mempertanyakan berapa kasus untuk menghabiskan dana sebesar Rp. 385 juta APBD 2014 ? ianya tersendat, wajah pucat dan berbelit – belit sambil mengalihkan pembicaraan.
Pantauan Platmerah dilapangan bahwa pada tahun 2014 belum ada MOU antara Pemerintah Nias Utara dengan salah satu LBH untuk digunakan jasanya dan belum diketuk palu DPRD untuk itu. (yh/pm)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih