Platmeraeh.co.id | Nias, Sumatera Utara – Pengangkatan
Kategori II (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten
Nias Utara disinyalir sebagian besar yang merekayasa data tertata dengan rapi,
mulai dari pemberkasan dokumen, hingga kemetode lobi- lobi dan famili. Sehingga
merugikan orang yang benar – benar melaksanakan pengabdian dan merugikan
keuangan daerah. Hal ini dikatakan oleh Yason Harefa Ketua DPD LSM Torpedo Kabupaten Nias
Utara di Lotu.
Kepada Platmerah Ia mengatakan bahwa
hasil investigasinya, terdapat banyak kejanggalan yang dilakukan oleh oknum –
oknum K2 yang bekerjasama dengan para Kepala Sekolah, para tim seleksi CPNS dan
Pemerintah Nias Utara, ujarnya.
Lanjutnya, ada banyak K2 yang hanya
mengabdi dari tahun 2010, diangkat menjadi CPNS 2013/2014 dan keluar NIP.
Sementara, dari situs Solopos.com mengatakan Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno telah mengirimkan surat kepada
semua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat, PPK Provinsi, dan PPK
kabupaten/kota yang menyangkut pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri
Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori II (K2) tertanggal 27 Februari
2014.
Penegasan persyaratan dan prosedur dalam penetapan nomor induk PNS
dari tenaga Honorer K2 formasi tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014.
Yakni : Diangkat oleh PPK atau pejabat lain dibidang pemerintahan, Usia paling
tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun pada 1 Januari 2006.
Mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit satu tahun
pada 31 Desember 2005, dan sampai saat pengangkatan sebagai CPNS masih bekerja
secara terus-menerus, penghasilannya tidak dibiayai dari anggaran pendapatan
dan belanja negara/anggaran pendapatan dan belanja daerah, Bekerja pada
instansi pemerintah, dinyatakan lulus seleksi tes kompetensi dasar (TKD) dan
tes kompetensi bidang (TKB) dan syarat lain yang ditentukan dalam
perundang-undangan.
Karena adiministrasi lengkap dan lobi-lobi besar serta kaitan family di
Nias Utara, maka NIP Honorer dikeluarkan.
Untuk itu Yason berharap supaya semua Pejabat Pembina
Kepegawaian Pusat, PPK Provinsi, dan PPK Kabupaten/Kota benar – benar
menyeleksi K2 menjadi CPNS 2013 / 2014 di wilayah Pemerintahan Kabupaten Nias
Utara. (yh/pm).
No comments:
Post a Comment