Plat Merah | Selayar, Sulsel - Saksi Abd Muis pemegang kunci merasa lega
setelah pelaku pencurian di Kantor dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan
Kab. Kep. Selayar pelakunya tertangkap.
Tersangka inisial SDRM (25 th) menggasak barang elektronik berupa computer,
LCD, WIFI ( speedy ) pada rabu malam 9 April lewat jendela kantor bersama
rekannya inisial ISW dan ADIT. Barang bukti tersebut telah disita oleh polsek Benteng
Kab Kep Selayar. Selain itu inisial SDRM
sebelumnya dua hari yang lalu juga melakukan pencurian di malam hari dirumah
Rudianto Jl. Lamuru belakang kantor Lurah Benteng selatan berupa uang tunai
sebesar tiga juta lima ratus ribu, Keris Pusaka Kunci motor dan handphone ipad
merk advan.
“Barang bukti tersebut juga telah disita polsek Benteng,” ungkap kanit
reskrim Polsek benteng Aiptu Amat Soedachlan.
Kasus pencurian ini, kata dia, masih dalam pengembangan dan pengejaran
polsek Benteng terhadap dua rekannya ISW dan ADIT DPO yang diperkirakan masih
berada di Selayar.
“Dari awal tertangkapnya hari ini (14/4) barang bukti hasil curiannya SDRM
dan rekannya ingin menjual kepada temannya yang tidak lain adalah tetangganya
sendiri. kasus ini masih dalam pengembangan,” tambahnya.
Kapolsek Benteng AKP Ramli membenarkan ketangguhan anggotanya mengungkap
sekaligus dua kasus pencurian waktu berbeda dengan pelaku yang sama yaitu
pencurian di kantor pertanian, peternakan dan kehutanan dan pencurian di rumah
Rudianto Jl. Lamuru.
"Korban mengalami puluhan juta Rupiah," tandasnya. ( MJ )
No comments:
Post a Comment