Platmerah | Nias Utara, Sumut – IPPMI (Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia) telah terbentuk
di Kabupaten Nias Utara (23/1/2015) yang lalu di Gedung Gereja Jemaat untuk
masa bakti 2015 – 2018. Hal ini dikatakan oleh Fa’aso Zendrato, SE sebagai
ketua DPC IPPMI terpilih di Lotu.
Lanjutnya,
dengan tujuan terbentuk IPPMI tersebut yakni, menumbuhkan kesejahteraan
masyarakat melalui penciptaan keadilan social dan demokrasi kerakyatan serta
mendorong perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Nias
Utara.
Mengupayakan
peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pembangunan, mengembangkan
jaringan komunikasi dan informasi antar
sesama pelaku pemberdayaan masyarakat dan organisasi pelaku pemberdayaan
masyarakat baik aras Nasional, Provinsi, Kabupaten, desa maupun komunitas. Meningkatkan
mutu profesinalisme, mutu pendampingan, dan etika profesi melalui sertifikasi
profesi dan peningkatan kapasitas, dan juga meningkatkan kesejahteraan anggota,
ujarnya.
Sedangkan
IPPMI lanjut Fa’aso berfungsi sebagai wadah komunikasi, konsultasi, pembinaan,
dan pengembangan kapasitas pelaku pemberdayaan masyarakat, wadah koordinasi
antara pelaku Pemberdayaan Masyarakat dengan masyarakat, Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), Organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, swasta,
pemerintah dan lembaga internasional dan
wadah penyalur kepentingan dan aspirasi pelaku pemberdayaan masyarakat.
IPPMI
sebagai wadah organiasasi dan forum komunikasi bagi para pelaku pemberdayaan
masyarakat yang tersebar diseluruh wilayah Republik Indonesia juga sebagai
organisasi yang besar dan anggotanya
memiliki solidaritas yang kuat maka IPPMI dituntut untuk terus menerus
memperbaiki orgnisasi serta semakin solid dan memiliki kapasitas untuk
melakukan pendampingan kepada masyarakat.
Dengan
terbentunya DPC IPMI Kabupaten Nias Utara maka diharapkan kerjasama yang baik
untuk memberhasilkan pendampingan masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah
untuk pemberdayaan serta menjadi motifator dalam memberhasilkan pemberdayaan
dan pendampingan di Kabupaten Nias Utara, kata Fa’aso. (yh/pm)
No comments:
Post a Comment