Sunday, April 19, 2015

Bupati Nias Utara Diminta Mencopot Yubiari Gea Kasek SMKN 01 Lahewa Timur



Plat Merah | Nias, Sumatera Utara – Bupati Nias Utara diminta mencopot Yubiari Gea, S.Pd sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lahewa Timur, Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara.

Kapala Sekolah ini diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa yang melaksanakan prakerin untuk biaya Praktek Kerja Lapangan (PKL) sebesar Rp. 700 ribu per siswa, khusus kelas III sebanyak 39 siswa.  

Kondisi ini tentunya membebankan kepada orang tua siswa yang tidak mampu apalagi kini situasi harga getah karet dan hasil tanaman lainnya anjlok turun sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. “gimana kalau sempat dua orang anaknya yang mengikuti PKL/prakerin itu, maka berhenti ditengah jalan”, keluh kesal orang tua siswa yang tidak mau disebut namanya di berita ini.

Lanjutnya, mau tidak mau harus mau membayar Rp. 700 per siswa, kalau tidak, anak mereka yang jadi sasaran.

Modus Yubiari Gea, S.Pd melakukan pungli ini dengan memperalat Komite Sekolah dan dibuat rapat menyerupai kesepakatan orang tua siswa dengan berbagai alasan kegunaan dana dimaksud yakni untuk biaya monitoring dan sisanya digunakan untuk perabot sekolah.

Febi Gea tokoh masyarakat lokasi kepada Platmerah mengatakan harusnya dengan informasi ini baik secara lisan maupun secara media, pihak Pemerintah harus tanggap menyikapinya karena berpengaruh kepada anak didik. Inilah dinamakan mafia koruptor dini artinya krisis pengetahuan tentang dana BOS yang bertema sekolah bebas pungutan apapun, ujarnya.  (yh/pm)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih