Tuesday, April 21, 2015

Hakim: KPK Bukan Saja Tidak Punya Malu, Tetapi Juga Tidak Punya Nyali



Kasus Pidana Tegalbuleud Dan KPK Gadungan Tenjojaya Masih Menggantung 

Platmerah | Sukabumi, Jabar -  Dugaan tindak pidana korupsi pada kasus pertambangan pasir besi Tegalbuleud dan eks HGU Perkebunan PT.Tenjojaya-Cibadak sudah bergelinding di ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, namun sikap KPK yang tidak pro aktif dan terkesan lamban, menuai kecaman keras dari para aktivis Sukabumi,“Janji KPK melalui surat jawabannya masih kami tunggu sampai saat ini, rakyat Sukabumi menunggu perubahan yang lebih baik agar mata rantai korupsi ini bisa diputus dan tidak terulang pada periode kepemimpinan kepala daerah yang akan dating,” tegas Hakim Adonara.

Hakim Cs diketahui sebagai penerima kuasa masyarakat secara insidentil untuk menyelesaikan persoalan pasir besi Tegalbuleud dan lahan eks perkebunan eks PT.Tenjojaya-Cibadak.

Tindak pidana korupsi baik pada pertambangan pasir besi Tegalbueud maupun perkebunan Tenjojaya, menurut Hakim, melibatkan semua pihak termasuk kepala daerah Kabupaten Sukabumi. Lingkaran korupsi ini, kata Hakim, dilakukan secara korporasi yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

“Itu jelas, untuk pertambangan pasir besi Tegalbuleud kami sudah lakukan upaya perdata dan hasilnya kami menang di pengadilan, tetapi unsur korupsi nya secara pidana belum disikapi sehingga hak-hak rakyat Tegalbuleud masih terabaikan sampai saat ini, adapun persoalan perkebunan PT.Tenjojaya kami belum melakukan langkah apapun hanya saja sebelum kami menerima kuasa, warga setempat sudah melaporkannya perbuatan pidana korupsinya ke KPK yang ditandai dengan adanya oknum KPK gadungan beberapa waktu lalu,” tegas Hakim.

Menarik, dua kasus hukum yang spektakuler itu sempat menyita perhatian publik dalam tiga tahun belakangan ini, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengambil sikap. Hal ini menurut Hakim, KPK tidak memiliki cukup keberanian,

“Ya, pengusaha dan pemerintah daerah banyak uang, bahkan ada rumor mereka memiliki kolega di intitusi KPK, artinya KPK sendiri tidak punya rasa malu dan juga tidak memiliki keberanian yang cukup, tapi demi hak-hak rakyat tentunya kami tidak akan tinggal diam,” tegas Hakim.

Sementara itu menurut Dian Herdinata, pihaknya telah menerima surat jawaban KPK, “baik Tegalbuleud maupun Tenjojaya, surat jawaban KPK telah kami terima tapi saat ini belum ada tindaklanjut,” kata Dian.

Hal senada diungkapkan Jamaludin Azis tokoh masyarakat dari Tenjojaya, “apa susahnya duduk bersama dengan masyarakat, pihak-pihak tertentu mau menyelesaikan dengan media ataupun LSM, toh masalahnya ada pada masyarakat dan kami sebagai penerima kuasa masyarakat tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak warga pada kasus perkebunan PT.Tenjojaya, hal ini yang membuat PT.Bogorindo Cemerlang masih menunggu sikap pengusaha lokal dan pemerintah daerah,” tegas Jamal.

Baik kasus pertambangan pasir besi Tegalbuleud dan eks HGU perkebunan PT.Tenjojaya, menurut Hakim, pihaknya memiliki data dan bukti akurat tindak pidana korupsi untuk menjerat para pelaku.

“Selain data penyimpangan, kwitansi dan bukti-bukti lain terkait penerimaan dana semua pihak kami miliki, ini menjadi bom waktu, kami sudah mencoba untuk menawarkan solusi terbaik untuk semua pihak namun hal ini diabaikan oleh Pemda dan pengusahanya, yah sudah kami tetap akan berjalan seperti air mengalir, tim saya akan terus mendesak pihak KPK,” tegas Hakim./ Tim

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih