Thursday, March 12, 2015

Pembangunan Tugu Adipura Sarolangun Terindikasi Salah Lokasi


Plat Merah | Sarolangun, Jambi - Pembangunan Tugu Adi Pura sebelah kanan jalan di simpang tiga arah ke Kantor Bupati Sarolangun tahun 2014 yang menelan dana APBD Rp 2.993.148 melalui Pos Anggaran Dinas Taksiman ( Tata Kota ), menuai masalah, hal ini menurut Halimah sebagai pemegang kuasa dari pamannya Husin saat dikonformasi pada minggu yang lalu. 

"Tugu Adipura yang dibangun di simpang tiga arah ke Kantor Bupati oleh Pemda, itu diatas tanah hak milik Husin paman saya tanpa izin tutur Halimah sambil menunjukkan surat kepemilikannya,"ungkap Halimah kepada Platmerah.

Lanjut Halimah, tanah Pemda bukan pada lokasi yang dibangun sekarang. "Tanah Pemda tersebut berlokasi di sebelah selatan tanah paman saya yang diganti rugi oleh Pemda dari Yahya Siregar dan awalnya tanah yahya Siregar diperoleh dari jual beli dengan paman saya Husin,berdasarkan dokumen saya dapat bahwa tanah yahya siregar sudah bersertipikat Nomor.1 tahun 1981 dengan luas 6.650 m2 pada tanggal 9 April 2009 sebahagian tanah tersebut diganti rugi oleh Pemda seluas 4.314 m2 sebesar Rp 733.380.000, sisa tanah yahya Seregar 2.316 m2, berbatas dengan tanah paman saya Husin,tapi saya lihat pada peta lokasi sertipikat yahya Siregar ini sebelah Utara berbatas dengan Zawawi bukan dengan tanah paman saya," imbuh Halimah sambil menunjukkan Sertipikat,

Dikatakan Halimah, yang namanya Zawawi belum ia temukan dimana rimbabya. Sementara itu, tanah yang diganti rugi dari Yahya Siregar telah dibangun 9 toko milik pribadi bukan milik Pemda. "Namun hal ini saya tidak ingin tahulah, itu urusan Pemda. Seharusnya pembangunan Tugu tersebut diatas tanah yang diganti rugi bukan diatas tanah paman saya yang belum diganti rugi. Hal ini telah saya sampaikan kepada Wakil Bupati dan Asisten I Arif, namun pembangunan tugu tersebut Arif bersekukuh itu dibangun diatas tanah Pemda sesuai dengan alat bukti bagi saya," tutur Halimah.

Kendati demikian, ia tak patah arang untuk mencari alat bukti yang diperoleh Pemda. "Akhirnya saya dapat alat bukti surat pelepasan hak tanah yang ditanda tangani Bupati Drs.Muhammad Madel tanggal 4 April 2002. Tanah tersebut diganti rugi dari Yahya Siregar dengan luas 4010,5 m2. Yahya Siregar memperoleh dari Zawawi pekerjaannya ABRI ( TNI )," jaelasnya.

"Berdasar alat bukti yang saya peroleh yang saya duga itu fiktif, maka pada tanggal 29 Oktober saya melapor ke Polres Sarolangun. surat tanda penerimaan laporan Nomor : STPL/B1-159/VIII/2014/JAMBI/RES SRL,berikut saya telah mengambil kuasa Hukum dari LBH Darma Bakti Merangin Bangko yaitu H.Paidillah Darma,SH untuk menangani persoalan ini," tandasnya.

Arif, Asisten I telah dua kali mau dijumpai oleh H.Paidillah Darma.SH selaku Kuasa bersama Platmerah di ruang kerjanya di Kantor Bupati untuk menanyakan persolan tersebut, malah tidak ada di Kantor.


Hasil penelusuran Platmerah tentang persoalan tanah tersebut, terbetik informasi dari keterangan Istri Yahya Siregar yang beralamat di Jambi,bahwa Istri Yahya Siregar tidak pernah tahu dan tidak pernah merasa menjual dan menerima uang hasil jual beli tanah tersebut dan semasa hidup suaminya tidak pernah memberi tahu. Menurutnya, semasa hidup suaminya sifatnya terbuka baik dengan istri maupun dengan anaknya. Hal ini membuat penasaran Platmerah untuk mengungkap sejauh mana kebenaran atas kepemlikan Pemda Sarolangun. 

Secara logika menurut hasil penelusuran Platmerah ada dua kemungkinan yang akan muncul ke permukan Hukum dan Publik. Pertama, tanah hak milik Pemda jatuh ke tangan orang lain tanpa adanya pelepasan hak atau Perda. Kedua, jika itu disinyalir terjadi,bagaimana Pembangunan Tugu Adipura tersebut yang didanai hampir Rp 4 Milyar dibangun diatas tanah hak milik orang lain tanpa izin pemilik dan ganti rugi. "wah repot ya". (Rifaiduri )

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih