Plat Merah | Nias, Sumatera Utara – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga menjadi lahan korupsi yang dilakukan para Kepala Sekolah, kolaborasi dengan Tuhu’aro Gea sebagai Kabid POP di Kabupaten Nias Utara. Hal ini dikatakan Ketua Umum DPP LSM F-PON (Front Peduli Ono Niha) Faahakhododo Telaumbanua, SH alias Fakha Tel dalam Musrenbang Kabupaten Nias Utara minggu lalu di aula Bappeda Lotu, Kamis (5/3/2014) kemarin.
Dikatakannya bahwa penggunaan dana BOS 2014 di setiap sekolah yang didapatkan dari Kemendikbud, cukup banyak SPJ siluman yang dilaporkan oleh para Kepala Sekolah. Seperti halnya dana ujian, rehabilitasi sekolah dan pengembangan perpustakaan.
Lanjutnya, sampai pada Pebruari 2015, sekitar 60 SD dan 31 SLTP di Kabupaten Nias Utara belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS ke Kemendikbud, berkisar sebesar Rp. 5 miliar lebih. Tetapi Kabid POP tetap berdalih sudah dilaporkan. Namun, tidak bisa diakses karena masalah jaringan internet.
Ini jelas menyalahi aturan main dana BOS, seyogianya paling lama tanggal 5 januari tahun anggaran berikutnya, pertanggungjawaban dana BOS sudah dilaporkan oleh pihak sekolah, ujarnya.
Kepada Platmerah Fakha mengatakan bahwa persoalan ini pernah dikonfirmasi kepada Kabid POP pada Pebruari lalu, namun Kabid POP disinyalir sengaja melindungi para Kepala Sekolah yang diduga nakal karena sudah menerima upeti yang telah menggurita.
Kabid POP kepada Platmerah mengakui bahwa masih banyak sekolah yang belum mempertanggung jawabkan dana Bos tersabut, dan akan berusaha sesegera mungkin, katanya. (yh/pm)
No comments:
Post a Comment