Friday, March 13, 2015

Angka Kejahatan Curanmor di Banten Masih Tinggi

Plat Merah | Banten - Jumlah angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Banten masih tinggi. Setidaknya dari bulan Januari hingga Maret terhitung ada 19 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang di wilayah hukum Polda Banten. Hal tersebut terungkap pada saat press release yang dilakukan oleh Polda Banten, Kamis (12/3), kemarin.

Dari jumlah 19 kasus curanmor tersebut diantaranya terdapat curanmor dengan kekerasan atau kerap disebut begal. Ada 1 kasus di wilayah hukum Polres Serang, wilayah hukum Polres Cilegon 3 kasus, dan wilayah hukum Polres Pandeglang 4 kasus. Dan dari 19 kasus tersebut Polda Banten berhasil menyita 27 unit sepeda bermotor dan 2 unit mobil.

Kapolda Banten Brigjen Pol. Boy Rafli Amar menerangkan bahwa kejahatan tersebut biasanya terjadi di jalan umum, maka dari itu Boy menghimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terlebih pada malam hari.

“Karena di malam hari kerawanan semakin meningkat dan peluang bagi pelaku pun semakin besar,“ ungkapnya.

Boy juga berharap masyarakat untuk memberlakukan siskamling di lingkungan kampung masing-masing untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti pembegalan, demikian juga di tempat-tempat parkir. Untuk lebih meningkatkan keamanan, pihaknya pun rutin mengadakan patroli dengan diperkuat dari Brimob.

Dalam kejahatan curanmor, lanjut Boy, berlaku hukum ekonomi, dimana barang hasil curiannya ada yang menunggu untuk dijual. Namun masalahnya, masyarakat masih ada yang ingin memiliki kendaraan dengan harga murah, tak peduli barang tersebut hasil curian.

“Apabila ada kegemaran seperti ini, nantinya menimbulkan orang yang melakukan aksi-aksi melanggar hukum, dan tentunya dari waktu ke waktu akan selalu ada pencurian dengan kekerasan,“ ujarnya.

Maka dari itu, selain fokus pada pencegahan, Boy juga menerangkan kalau pihaknya pun terus memburu penadah hasil curian. Pihaknya mengakui, mobilitas para pelaku sangat cepat, karenanya pihaknya juga mengembangkan teknik-teknik khusus yang tidak kalah tinggi mobilitasnya dari para pelaku.

Boy mengakui ada daerah-daerah tertentu di wilayah Banten yang masyarakatnya cenderung menggunakan kendaraan bermotor hasil curian. Namun, ia tidak dapat menyebutkan secara spesifik karena hal tersebut menyangkut penyelidikan.

Selain patroli, tindakan pencegahan yang lazim dilakukan seperti razia pun dilakukan secara rutin.

“Ini tugas yg diamanatkan oleh undang-undang untuk memeriksa identitas dan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor. Karena patut diduga kendaraan-kendaraan yang berlalu lalang di jalan raya hasil pencurian,“ pungkas Boy.


Selain curanmor, kejahatan lain yang berhasil ditangani oleh polda Banten selama rentang bulan Januari hingga Maret ialah curat 2 kasus, curas 2 kasus, tadah R2 3 kasus, dan premanisme 6 kasus hasil limpahan dari Polres yang ada di wilayah Polda Banten. (Teja Sanjaya)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih