Sunday, April 19, 2015

Pembangunan BBI di Simangani Diduga Jadi Ajang Korupsi



Plat Merah | Nias – Sumatera Utara – Pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) di Simangani Desa Ombolata Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara diduga menjadi ajang korupsi.Proyek ini dikerjakan Dinas Keluatan/Perikanan melalui  CV. Bintang Utara, sebagai Direktur Siteli Zalukhu.

Kenapa tidak, pembangunan BBI tersebut hanya 3 (tiga) unit kolam ikan, 1 (satu) unit genset dan 1 (satu) unit kantor jaga, menelan biaya sebesar Rp. 900 juta lebih dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2014.

Bukan hanya itu, progres kegiatan dimaksud dinilai asal jadi saja.

Beberapa kejanggalan pekerjaan yakni pasangan parit beton/TPT galian pondasi 15 cm yang seharusnya 60 cm. PHO tertanggal 15 Desember 2014 sementara pemesanan mesin genset tanggal 19 Desember 2014. Artinya sudah di PHO sebelum pengadaan barang. Hal ini melanggar Undang-undang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Konsultan perencana CV. Setia consultant dan konsultan pengawas CV. Bahana Engineering consultant.

Ketika Platmerah konfirmasi kepada Taruli Zega Kepala Dinas Keluatan/Perikanan dan Sabar Jaya Telaumbanua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui seluler tidak bisa berkomentar. (yh/pm)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih