Wednesday, May 27, 2015

Dua Sekolah di Nagreg Diduga Salahgunakan Bantuan DAK

Foto: ilustrasi
Plat Merah | Kab. Bandung -  Dua sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kab. Bandung, yakni SMP YP 17 Nagreg dan SMP Tri Bhakti Nagreg diduga kuat menyalahgunakan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015. Hal ini terungkap berdasarkan penelusuran tim investigasi media Plat Merah di lapangan, dimana kedua sekolah tersebut diduga hanya menggunakan anggaran bantuan rehab senilai ratusan juta rupiah namun hanya sebagian kecil saja dana yang dimanfaatkan, sedangkan sisanya atau sebagian besar terindikasi dikorupsi secara berjamaah.

Berdasarkan investigasi diketahui, SMP YP 17 Nagreg menerima dana DAK untuk bangunan ruang kelas baru sebanyak 3 lokal senilai Rp 449 juta tetapi pembangunannya terkesan asal-asalan. Sementara itu, ketua Yayasan YP H. Syarif hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi awak media.

Terpisah, SMP Tri Bhakti di tahun yang sama juga menerima bantuan DAK senilai Rp 650 juta untuk pembangunan 3 lokal ruang kelas baru dan rehab ringan sebanyak 2 lokal. Menurut nara sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, kepada awak media menerangkan bahwa dana senilai Rp 650 juta dicairkan dua kali, yaitu pada tahap awal sebesar Rp 500 juta, "Seminggu kemudian cair lagi Rp150 juta. Dana tersebut banyak yang diselewengkan," ujar nara sumber kepada awak media.

Terkait hal tersebut, H. Encep Nurjaman selaku Ketua Yayasan Tri Bhakti hingga saat ini belum bisa ditemui oleh tim Plat Merah, begitupun saat dihubungi melalui nomor phonselnya ternyata tidak diaktifkan.

Menindaklanjuti dugaan tindak korupsi terhadap kedua lembaga pendidikan tersebut, tim Plat Merah mencoba mengkonfirmasi Kepala UPTD Unit III Solokanjeruk Sri Lasmi namun ia mengaku tidak dilibatkan dalam penggunaan DAK di kedua sekolah tersebut. Begitupun dengan kepala Gugus SMP Kec. Nagreg mengaku tidak mengetahui perihal penggunaan bantuan dana tersebut.

Salah satu nara sumber yang ditemui tim Plat Merah mengatakan bahwa dugaan penyimpangan DAK di kedua sekolah tersebut semakin kuat. "Bahkan,  salah seorang wartawan mingguan menerima sejumlah uang hingga hampir Rp 10 juta saat mempermasalahkan dugaan korupsi di kedua sekolah tersebut."

Ironisnya, yang memberikan uang tersebut, kata nara sumber, adalah Kepala Seksi Pengawasan Pembangunan di Dinas Pendidikan Kab. Bandung.

Sementara itu, Dadang, Kepala seksi pengawasan pembangunan saat dikonfirmasi melalui nomor selulernya mengaku tidak berwenang untuk memberikan tanggapan terkait dugaan penyelewengan bantuan DAK tersebut. Ia justru mengarahkan wartawan agar menemui langsung Kabid SMP di Dinas Pendidikan di Soreang.
"Saya tidak berwenang menjawabnya, silahkan langsung ke Kabid SMP di Soreang," katanya.

Hingga berita ini diturunkan tim Plat Merah dengan mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa rekaman pembicaraan dari beberapa nara sumber yang mengatakan bahwa SPJ dari pembangunan sekolah tersebut belum dilaporkan. Dengan bukti-bukti tersebut, tim akan melaporkan dugaan tindak korupsi kepada pihak yang berwenang untuk mengaudit anggaran serta penegak hukum untuk mengusutnya. (TIM)

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih