Tuesday, March 17, 2015

ABG Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Manajer Karaoke Ditahan Polres Serang

Plat Merah | SERANG, Banten - Richard (33), Manager Karaoke Solid Hotel, Kota Serang, ditangkap di tempatnya ia kerja oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Serang. Warga Bandung, Jawa Barat, ini  ditahan terkait kasus tewasnya Tiffah (19), dan Afifah (19), dua Anak Baru Gede (ABG) akibat miras oplosan di hotel tersebut  beberapa waktu lalu.

“Tersangka Richard melanggar Pasal 204 KUH Pidana jo Pasal 205 KUH Pidana. Karena telah menyediakan minuman keras (miras) yang dikonsumsi dua gadis remaja itu sebelum tewas. Di dalam tubuh korban mengandung metanol. Sementara, minuman itu mengandung etanol. Berdasarkan keterangan ahli, etanol dapat berubah menjadi methanol karena proses dalam tubuh,”  kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino Ganda Saputra, Selasa (17/3).

Menurutnya, kandungan metanol di tubuh kedua korban melebihi ambang batas. Akibatnya dua gadis belia itu meninggal dunia. “Maksimal kandungan metanol nol koma satu persen. Sementara di dalam tubuh korban terdapat nol koma dua persen,” terang dia.


Sekadar mengingatkan, Apipah dan Atipah menemui ajal, Selasa (27/1) lalu. Kedua gadis remaja itu tewas usai pesta miras di Solid Hotel, kawasan Royal, Kota Serang, bersama As, 16, salah satu manajer hotel berinisial Ri, dan  seorang pria berinisial Na. Ri ikut memeriahkan suasana pesta miras karena diduga memiliki hubungan asmara dengan Apipah. (Teja/Bgn)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih