Plat Merah | SERANG, Banten - Richard (33), Manager Karaoke
Solid Hotel, Kota Serang, ditangkap di tempatnya ia kerja oleh penyidik Satuan
Reskrim Polres Serang. Warga Bandung, Jawa Barat, ini ditahan terkait
kasus tewasnya Tiffah (19), dan Afifah (19), dua Anak Baru Gede (ABG) akibat miras
oplosan di hotel tersebut beberapa waktu lalu.
“Tersangka Richard melanggar Pasal 204 KUH Pidana jo Pasal 205
KUH Pidana. Karena telah menyediakan minuman keras (miras) yang dikonsumsi dua
gadis remaja itu sebelum tewas. Di dalam tubuh korban mengandung metanol.
Sementara, minuman itu mengandung etanol. Berdasarkan keterangan ahli, etanol
dapat berubah menjadi methanol karena proses dalam tubuh,” kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal
Samelino Ganda Saputra, Selasa (17/3).
Menurutnya, kandungan metanol di tubuh kedua korban melebihi
ambang batas. Akibatnya dua gadis belia itu meninggal dunia. “Maksimal
kandungan metanol nol koma satu persen. Sementara di dalam tubuh korban
terdapat nol koma dua persen,” terang dia.
Sekadar mengingatkan, Apipah dan Atipah menemui ajal, Selasa
(27/1) lalu. Kedua gadis remaja itu tewas usai pesta miras di Solid Hotel,
kawasan Royal, Kota Serang, bersama As, 16, salah satu manajer hotel berinisial
Ri, dan seorang pria berinisial Na. Ri ikut memeriahkan suasana pesta miras
karena diduga memiliki hubungan asmara dengan Apipah. (Teja/Bgn)
No comments:
Post a Comment