Friday, March 27, 2015

Bupati Purwakarta Dituduh Hamili ABG Asal Sumedang


PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melaporkan salah satu koran mingguan bersama wartawannya ke Polres Purwakarta, Rabu (25/3) kemarin, lantaran ia diberitakan dituduh menghamili anak di bawah umur.

Dilansir Radar Karawang, untuk pemberitaan pertama, koran mingguan tersebut secara blak-blakan memberitakan kasus asusila dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dituduhkan langsung kepada Dedi Mulyadi, sebagai terduga pelakunya. Kemudian untuk pemberitaan kedua edisi 24 Maret-5 April 2015, berita tentang dugaan pencabulan tersebut dibuat headline dengan judul "Bupati Purwakarta Diduga Hamili Siswi Kelas III Mts di Sumedang".

Berita ini ditulis dengan gamblang tanpa ada klarifikasi atau tanggapan dari orang nomor satu di Purwakarta ini, dan dari pihak-pihak terkait pemberitaan. Bahkan, Dedi menganggap berita yang ditulis menyudutkan dirinya itu tidak jelas sumbernya dari mana.

"Secara pribadi saya melaporkan kasus ini karena nama saya dicemarkan di publik, menjatuhkan nama baik saya, keluarga saya dan keluarga di Sumedang yang nyatanya keluarga baik-baik. Berita ini juga tidak jelas sumbernya," ungkap Dedi di Mapolres Purwakarta, usai membuat laporan.

Dia menjelaskan, semula tidak begitu menggubris berita koran mingguan yang dianggap telah merendahkan dan mencemarkan nama baiknya itu. Apalagi, nama koran tersebut sangat asing dan tidak dikenal. Sebab dirinya cukup tau banyak tentang perkembangan media massa di Indonesia sekarang ini. Namun dirinya terpaksa melaporkan koran mingguan yang berisi berita asusila yang dituduhkan pada dirinya langsung, itu karena korannya dikirim-kirimkan ke rumah warga, institusi perkantoran, di seluruh wilayah termasuk disebar di Bandung.

"Saya melihat jika ini dibiarkan maka menjadi kebiasaan kepada siapapun, dan akan membuat opini padahal tidak ada masalah apapun. Inikan tidak ada sumbernya dari mana, siapa pemiliknya enggak jelas, penulisnya juga enggak jelas. Ini hanya karangan," tegas Dedi.

Di tempat yang sama, Kasat Reskim Polres Purwakarta AKP Tri Suhartanto mengaku, akan menindaklanjuti laporan tersebut. Karena kasus ini mengatasnamakan media massa, maka tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Dewan Pers sebagai tim ahli, untuk kemudian memproses lebih lanjut kasusnya ke ranah pidana.

"Untuk sementara kita baru memiliki bukti dua buah koran, dan surat pernyataan pihak keluarga dari Sumedang yang menyatakan bahwa yang diberitakan itu tidak benar. Kita juga akan berkordinasi dengan Polres Sumedang dan mengundang Dewan pers dalam kasus ini," singkatnya. (RAKA)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih