Friday, March 20, 2015

Pajak Waralaba di KBB Tak Masuk Kas Pemda

Bandung - Banyaknya usaha waralaba di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) ternyata tidak berbanding lurus dengan kemajuan daerah. Buktinya, pajak dari sektor waralaba ternyata hampir nihil masuk ke kas pemerintah.

Komisi III DPRD KBB meminta Pemkab bersikap tegas agar menindak para pengusaha waralaba yang berdiri di KBB. Masalahnya, pajak penghasilan perorangan dari waralaba ini tak masuk kas daerah.

Ketua Komisi III DPRD KBB Tatang Gunawan menegaskan, banyak pengusaha waralaba yang pajak penghasilan perseorangannya justru tidak masuk kepada kas daerah. Hal ini dipicu lantaran banyak pengusaha yang berdomisili di luar Bandung Barat enggan membuat KTP sementara untuk tinggal menjadi warga Bandung Barat.

Hitungan pihaknya, hampir seluruh pengusaha yang mendirikan usaha di KBB pajak penghasilan perseorangannya justru masuk ke kas daerah lain. Padahal, di KBB ada sekitar 200 bisnis waralaba yang sehat beroperasi. Mereka berusaha di KBB namun pemasukannya untuk daerah lain.

"Jika ada pengusaha domisilinya di Jakarta, lalu membuka usaha di Bandung Barat, secara otomatis pajak perorangannya masuk ke kas daerah Jakarta. Karena, domisili asli sesuai KTP, pengusahanya di luar Bandung Barat," tegasnya.

Nah, kata dia, solusinya adalah para pengusaha yang dari luar Bandung Barat ini harus membuat KTP sementara KBB supaya pajaknya masuk ke kas KBB. Dia ingin aturan seperti itu diterapkan dengan tegas.

Tatang menyebutkan, bisnis waralaba yang banyak berdiri di Bandung Barat seperti maraknya minimarket, pengusahanya tidak memiliki KTP asli KBB. Selain minimarket, sejumlah bangunan seperti gedung dan pabrik yang kebanyakan pengusahanya mengontrak 10 hingga 20 tahun, pajak perorangannya juga masuk ke daerah lain.

"Misalnya pemilik pabrik dan gudang, mereka hanya mengontrak di Bandung Barat dalam waktu jangka panjang. Para pengusahanya justru diam di luar Bandung Barat sehingga pajak perorangannya tidak masuk ke kas Pemkab Bandung Barat," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan memanggil para pengusaha tersebut untuk menjelaskan alasan tidak mau membuat KTP KBB. "Jika dibiarkan seperti ini, pemasukan kepada kas pemda akan nol terus," ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan Komisi III, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk mengetahui berapa nilai pajak perorangan yang tidak masuk ke kas daerah.

"Kalau soal angkanya itu ada di bagian DPPKAD. Kalau saya lebih kepada penegasan kepada para pengusaha agar membayar pajak perorangan itu masuk ke kas Pemkab Bandung Barat," terangnya.

Seharusnya, Pemda KBB bersikap seperti Bupati Bandung Dadang Naser yang memanggil para pengusaha. Mereka harus memiliki identitas di Kabupaten Bandung, sehingga pajak perorangannya masuk ke kas Kabupaten Bandung.

"Di Pemkab Bandung Barat juga seharusnya memanggil para pengusahanya jangan dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Tatang menambahkan, jajaran Satpol PP juga harus memiliki keberanian dalam menindak bisnis waralaba semisal menimarket yang bangunannya belum memiliki izin.

"Jangan sampai warung kecil ditertibkan tapi minimarket justru dibiarkan. Bukan hanya minimarket, kalau ada gudang dan pabrik yang tak berizin juga harus ditertibkan," ujarnya. [inilah**]

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih