Saturday, June 21, 2014

Vonis Mati Bagi 183 Orang Islamis Termasuk Kepala Ikhwanul Muslimin



Kairo, - Pengadilan Mesir hari ini menguatkan hukuman mati bagi 183 Islamis, termasuk kepala kelompok Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie. Putusan ini menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.
Awalnya, pengadilan di kota Minya menjatuhkan vonis mati bagi 683 orang. Namun dalam persidangan hari ini, pengadilan menetapkan hukuman penjara seumur hidup bagi empat terdakwa yang sebelumnya divonis mati. Di antara keempat terdakwa ini, dua di antaranya wanita.
Dalam putusannya, seperti diberitakan AFP, Sabtu (21/6/2014), pengadilan juga membebaskan 496 terdakwa lainnya. Persidangan tersebut berlangsung hanya sekitar 15 menit.
Mereka yang dijatuhi hukuman hari ini, dikenai dakwaan keterlibatan dalam pembunuhan dan percobaan pembunuhan beberapa polisi di provinsi Minya pada 14 Agustus 2013. Atau hari yang sama ketika polisi menewaskan ratusan pendukung mantan presiden Mohamed Morsi saat terjadi bentrokan di Kairo.
Persidangan para terdakwa tersebut telah menuai kecaman dan protes dari kelompok-kelompok HAM karena dianggap tidak adil.
Sebelumnya pada Maret lalu, pengadilan Mesir yang dipimpin Hakim Said Youssef Sabry, juga telah membatalkan hukuman mati bagi 492 orang dari 529 orang yang divonis mati di pengadilan sebelumnya. Ke-492 terdakwa tersebut dikenai hukuman penjara seumur hidup.(*)

No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih