Ilustrsi |
"Iya sudah kami tangkap pelakunya. Saat ini sedang menjalani
pemeriksaan lebih lanjut di kantor," terang Kepala Satreskrim Polres
Jember, AKP Teguh Priyo Wasono, Sabtu (28/6/2014).
Menurut Teguh, kedua pelaku ditangkap di rumahnya, di Desa Klatakan
Kecamatan Tanggul. Adapun ihwal penangkapan setelah petugas sebelumnya
melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yakni warga yang mengetahui identitas
kedua pelaku.
"Setelah lengkap, kami tangkap mereka di rumahnya," ungkap Teguh.
Pelaku berinisial SM dan HS. Keduanya merupakan pasangan suami istri.
"Jadi setelah kita periksa, ternyata mereka ini merupakan pasangan
suami istri. Yang merekam itu suaminya, untuk dijadikan koleksi
pribadi," imbuh Teguh.
Teguh menambahkan, saat ini polisi masih mendalami siapa penyebar video mesum tersebut.
"Kami masih terus dalami, siapa penyebar pertama video tersebut," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Kecamatan Tanggul, Jember,
dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang diperankan oleh warga
setempat. Setelah didalami, akhirnya polisi menangkap kedua pemeran
video mesum tersebut.(*)
No comments:
Post a Comment