Plat Merah | Tegal, Jateng - Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno secara langsung memberikan bantuan pembangunan rumah milik Juminem (71), warga RT 003/002 Jl. Blanak Tegalsari Tegal Barat Kota Tegal, Senin (16/03) pagi. Bantuan dari dana pribadi Walikota Tegal sebesar Rp. 7 juta itu diperuntukkan untuk merehabilitasi rumah Juminem yang kondisinya memprihatinkan dan tidak layak huni.
Bantuan tersebut berkat kegigihan dan perhatian Walikota agar rumah janda tua sebatangkara itu mendapat prioritas untuk direhabilitasi. “Mbah Juminem ini spesial case, kebetulan belum ada anggaran dari program RTLH, sehingga melihat urgensinya tempat tinggal Mbah Juminem harus mendapat perhatian. Ini bukan dari APBD tetapi dari Pribadi karena melihat urgensinya. Ini adalah bentuk perhatian Kepala Daerah kepada masyarakatnya.,” ungkap Walikota usai menyerahkan langsung bantuan pribadinya kepada Juminem, baru-baru ini.
hadir pada kesempatan itu, Plt. Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Sintha , SH, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sugeng Suwaryo, S.Sos, Kepala Bapermas Perempuan dan KB Kota Tegal Dra. Titik Andarwati, Kepala Diskimtaru Kota Tegal Ir. Nur Effendi, Kepala DPU Kota Tegal Sugiyanto, ST, MT, Camat Tegal Barat Sri Widiyati, SH dan Lurah Tegalsari H. M.B. Budi Santosa, SH.
Pembangunan kembali rumah Juminem segera dilaksanakan pada Senin (16/3) usai bantuan diserahkan Walikota. Di depan rumah Juminem telah tersedia material berupa pasir, bata dan kayu kusen. Walikota tak segan-segan untuk masuk ke rumah Juminem yang berdinding bambu, beratap asbes, memiliki tempat tidur seadanya dan bau menyengat.
Kepala DPU Kota Tegal Sugiyanto ST MT mengatakan seuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan rumah Juminem berukuruan 3x3 meter persegi sebesar Rp. 7 juta. Diatas tanah pemberian Almarhum Rimbi, warga Tegalsari, akan dibangun rumah sehat. Dengan fasilitas antara lain kamari tidur, dapur, jamban, pintu, jendela, lantainya tidak tanah tetapi keramik.
Sementara untuk listrik tetap menyalur ke tetangga karena pertimbangan kemampuan Mbah Juminem dalam membayar listrik tiap bulan. Sedangkan untuk kebutuhan air, Mbah Juminem tetap membeli untuk konsumsi dan mandi. “Pembangunan kembali rumah Mbah Juminem direncanakan selesai dalam waktu 6 hari,” kata Sugiyanto.
Diakui Sugiyanto, Program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) yang diampu tiga SKPD yakni Bapermas Perempuan dan KB, DPU dan Diskimtaru belum jelas informasinya. “Program RTLH indeksnya Rp. 7,5 juta melalui Kementerian PU, namun tahun ini program PNPM belum ada informasinya karena batas akhir tahun 2014. Kebetulan program ketiga SKPD tersebut tidak ada sehingga pada hari ini secara pribadi ibu walikota memberikan bantuan untuk pemugaran dan pembangunan kembali rumah Juminem,” ungkapnya.(Hid_PM)
No comments:
Post a Comment