Wednesday, March 18, 2015

Dua Tersangka Kasus Bansos TIK Ditahan di Lapas Muara Enim

Foto : Aldo/platmerah.co.id 
Kajari Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano 
Plat Merah | Muara Enim, SUMSEL - Dua pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang tersandung dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) e-Learning Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2014  sebesar 3.348.000.000, Rabu (18/3) sekitar pukul 10.45 wib, akhirnya ditahan di Lapas Kelas II Muara Enim.

Ditahannya dua tersangkanya yakni, YZ (setingkat kabid) dan Zn (setingkat kasi) menyusul telah turunnya hasil audit BPKP.

"Ya betul, Y dan Zn siang ini (Rabu)) sekitar pukul 10.45 wib, sudah ditahan di lapas Muara Enim,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano yang dikonfirmasi vi ponselnya, Rabu (18/3) sekitar pukul 16.44 wib.

Adhyaksa juga mengakui, kalau hasil audit BPKP telah diterimanya.

"Sudah kita terima hasil audit BPKP nya, dan memang ada kerugian uang negara,"tegas Adhiyaksa. 

Mengenai berapa besar nilai kerugiannya, Adhiyaksa belum menguraikannya. Masih dikatakan Adhyaksa, dalam waktu dekat ini pemberkasannya akan rampung.

"Saat ini berkasnya sudah hampir 85 persen. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan P21,"jelas Adhyaksa.

Mengenai tersangka baru, "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,"jawab Adhyaksa. (@ldo-PM)


No comments:

Post a Comment

Personil Plat Merah

Personil Plat Merah

Text Widget

Mohon Maaf !

Sehubungan Website utama kami www.platmerah.co.id
dan www.beritaplatmerah.com sedang dalam perbaikan sehingga tampilannya belum sempurna,
maka untuk sementara berita-berita ditampung di blog ini.

Terima kasih