Platmerahnews | Jember - Ditengah
hiruk pikuk dugaan kecurangan pada pelaksanaan pemilu legislatif 2014
& dugaan kecurangan pada proses rekapitulasi suara di Jember, Jawa
Timur sebagaimana berita terlampir. Dimana pada proses itu
banyak protes dari partai politik maupun dari calon anggota legislatif
yang menuding KPU jember beserta jajarannya telah melakukan
penggelembungan suara partai politik atau caleg tertentu, tapi protes
tersebut tidak digubris dan proses tahapan pemilu terus berjalan.
Terbukalah
sebuah fakta yang cukup mengejutkan. Dimana suami dari ketua KPU Jember
ternyata menjadi caleg. Dimana ada dugaan kesengajaan dengan tidak
menjadikan suaminya itu sebagai caleg yang terpilih, untuk membentuk
citra bahwa meski suaminya ketua KPU tapi tidak bisa terpilih, tapi
suami ketua KPU tersebut ternyata juga menjadi tim sukses dari beberapa
caleg, bukan dari satu partai saja. Tapi menjadi tim sukses dari
beberapa caleg dari beberapa partai.
Citra
positif itu diperlukan, karena sebentar lagi ketua KPU Jember akan
habis masa jabatannya pada bulan Mei 2014, dan yang bersangkutan tidak
akan lagi mendaftar jadi komisioner KPU di Jember, selain karena sudah
menjadi anggota KPU selama 10 tahun (2 periode), yang bersangkutan
sekarang sedang menjalani rangkaian test sebagai calon komisioner
Komisi Informasi (KI) propinsi Jatim.
Padahal
dalam peraturan untuk rekruitmen komisioner di KI Jatim, ada
persyaratan bahwa para peserta seleksi calon anggota KI Jatim, sedang
tidak menjabat sebagai anggota komisioner lembaga negara lainnya dll,
tapi entahlah kenapa yang bersangkutan bisa lolos test tahap awal dan
sekarang tinggal menjalani test tahap akhir, yakni menjalani fit &
proper test di DPRD Jawa Timur, yang akan berlangsung setelah selesainya
rekapitulasi suara pemilu legislatif, yakni sekitar bulan April – Mei
2014 ini.
No comments:
Post a Comment