Foto: Ilustrasi net* |
Hal tersebut dikeluhkan oleh Hutapea, warga kompleks Abdi Negara, Cileunyi Kab. Bandung yang mengaku anaknya baru saja dituduh menyembunyikan narkoba di bawah jok sepeda motornya yang dikendarainya, padahal setelah digeledah tidak ditemukan apa-apa.
"Kejadiannya pada hari Selasa, 29 April 2014 pukul 21.30 WIB, anak saya baru pulang dari kebaktian di gereja. Karena tidak pakai helm lalu dihentikan oleh anggota polisi bernama Rb yang jaga di lampu merah Gedebage. Setelah dihentikan, anak saya dituduh menyebunyikan narkoba di bawah jok sepeda motor yang dipakainya," kata Hutapea kepada Platmerah melalui phonselnya, Selasa (29/4) malam.
Dikatakannya, setelah digeledah di bawah jok tidak ditemukan barang yang dimaksud (narkoba, red) kemudian oknum polisi tersebut meminta uang sebesar Rp 1 juta. Karena tidak punya uang, lalu oknum tersebut memintanya dengan nominal yang lebih kecil, yaitu Rp 470 ribu. Jumlah sebesar itu pun tidak dikasih, karena memang tidak punya. Akhirnya polisi tersebut meminta semua uang yang dibawanya sejumlah Rp 80 ribu.
Hutapea yang juga merupakan anggota wartawan dari Platmerah merasa geram dengan tindakan oknum anggota polisi berinisial Rb yang mengaku bertugas di Polres Bandung Timur.
Atas kejadian tersebut ia berharap kepada Kapolda Jawa Barat untuk memberi tindakan tegas terhadap oknum anggota polisi yang menyalahgunakan wewenangnya. Ia tidak terima kalau anaknya dituduh membawa narkoba, padahal dia pulang dari gereja setelah mengikuti kebaktian.
"Mohon kepada bapak kapolda untuk menindak anggotanya yang seenaknya saja menuduh anak saya membawa narkoba, padahal tidak ada buktinya. Ujung-ujungnya hanya untuk mita uang saja," tandas Hutapea. (Tim PM)
No comments:
Post a Comment